Rabu, 22 Oktober 2025

Penutupan Hairos Waterpark, Edy: Dia Sudah Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19

- Jumat, 02 Oktober 2020 09:08 WIB
Penutupan Hairos Waterpark, Edy: Dia Sudah Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19

digtara.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi angkat bicara terkait penutupan Hairos Waterpark, Jumat (2/10/2020). Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Baca Juga:

Menurut Edy, pengelola Hairos Waterpark jelas melanggar protokol kesehatan Covid-19. Penutupan itu, kata Edy didasari dari Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut.

“Ditutup, saya belum sempat nanya, ada aturan Pergubnya. Yang jelasnya dia sudah melanggar protokol kesehatan (Covid-19) kita suruh atur jarak, pakai masker, cuci tangan. Ini malah mandi sama-sama nggak pakai masker,” kata Edy, Jumat.

Selain itu, Edy juga meminta pengelola Hairos Waterpark untuk diproses secara pidana.

“Perintah yang pertama ditutup. Kedua, pidana itu. Proses pidana lah,” lanjutnya.

Baca: Hairos Waterpark Resmi Ditutup, Gugus Tugas Covid-19: Peringatan Buat yang Lain

Edy menegaskan, pihaknya tidak melarang tempat wisata untuk buka.

“Kalau diatur jarak, dia gunakan protokol kesehatan, okelah, inikan ekonomi harus menggeliat juga. Tapi kalau udah seperti itu, semua orang jadi kena. Nggak mampu rumah sakit kita,” jelasnya.

Edy meminta semua pengusaha tempat hiburan melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan. Hal ini karena para pengusaha berani membuka tempat usahanya meski adanya pandemi virus Korona.

“Siapa berani buka perusahaan, dia harus berani mengawasi. Kan tak boleh juga kita ikut mengawasi secara total,” bebernya.

Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara resmi menutup Hairos Waterpark, Jumat (2/10/2020) pagi.

Penutupan wahana air yang sempat viral karena pengunjungnya melanggar protokol kesehatan itu dipimpin langsung Wakil Ketua Tim Pengendalian Disiplin Protokol Kesehatan Mebidang Kolonel Inf Azhar Mulyadi.

Baca: 44, 9 Juta Warga Indonesia Berpandangan Tidak Mungkin Terpapar Covid-19

“Hari ini tanggal 2 Oktober dari Satgas Sumut dan Kabupaten Deli Serdang dengan resmi tempat rekreasi Hairos Indah kami tutup pada hari ini pukul 10.30 WIB,” kata Azhar kepada awak media, Jumat.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Penutupan Hairos Waterpark, Edy: Dia Sudah Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru