37 Orang Terpapar Covid-19, PN Medan Perpanjang WFH Hingga 18 September 2020

digtara.com – Manajemen Pengadilan Negeri Medan kembali memperpanjang pembatasan operasional pelayanan pengadilan hingga 18 September 2020 mendatang. Pembatasan ini sehubungan dengan temuan 37 orang warga Pengadilan Negeri Medan yang terpapar Covid-19.
Baca Juga:
Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel Tarigan menyebutkan, pembatasan ini dilakukan untuk mengurangi dampak penyebaran covid-19 di kalangan warga Pengadilan maupun masyarakat umum yang berkunjung ke pengadilan.
“37 orang terpapar dari hasil Swab yang kedua, dilakukan tanggal 4 September 2020 silam. Adapun yang mengikuti Swab saat itu 81 orang. Yang terpapar terdiri dari hakim, pegawai, dan honorer,” jelas Immanuel, Senin (14/9/2020).
Lebih lanjut, kata Immanuel, warga Pengadilan Negeri Medan yang terpapar covid-19 sampai saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.
Sementara dalam masa pembatasan itu, warga Pengadilan Negeri Medan akan bekerja dari rumah (WFH). Meski demikian pelayanan publik di Pengadilan Negeri Medan tetap berjalan meski dibatasi dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
“Bila terdapat sidang yang urgent seperti masa penahanan yang mau habis. Maka sidangnya akan tetap dilaksanakan secara daring (online),†tukasnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=QATlhrsfmdU
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
