Istri Ketua Pengadilan Negeri Dimakamkan di TPU Halat

digtara.com – Rahmi Sutio, istri Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan telah meninggal dunia pada Minggu (13/9/2020). Namun, saat ini belum ada konfirmasi mengenai lokasi pemakamannya. Istri Ketua Pengadilan Negeri Dimakamkan di TPU Halat
Baca Juga:
Dari informasi yang beredar, Almarhumah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Halat yang berada di Jalan Halat Kecamatan Medan Area Kota Medan.
Setelah digtara.com melakukan penelusuran, tertulis di batu nisan ‘Hj Rahmi’ meninggal tanggal 13 bulan 9 tahun 2020. Menurut petugas makam, Andi membenarkan bahwa makam tersebut merupakan istri Ketua Pengadilan Negeri Medan.
“Iya ini dia bang makam ibu itu,” ujarnya kepada digtara.com, Senin (14/9/2020). Mengenai waktu pemakaman, ia mengatakan Almarhumah dikebumikan pada waktu menjelang Maghrib.
Menurutnya, pemakaman dilaksanakan secara biasa tanpa mengikuti protokoler Covid. “Pemakaman biasa aja bang. Gak ada pakai baju kayak astronot itu (baju APD),” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan digtara.com, lokasi makam sempit dan sulit untuk dilalui. Hal ini diakibatkan karena tempat pemakaman tersebut sudah penuh dan tidak tertata.
“Ya disini sudah penuh bang. Kalau mau tetap dimakamkan disini, ya terpaksa lah yang sudah tidak terawat lagi bakal ditimpa,” tandasnya.
[ya]Â Istri Ketua Pengadilan Negeri Dimakamkan di TPU Halat
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
