100.000 Masker Dibagikan kepada TNI-Polri dan Elemen Masyarakat
digtara.com – Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi membagikan masker kepada masyarakat guna mencegah penyebaran Virus Korona di Mapolresta Deli Serdang, Kamis (10/9/2020). 100.000 Masker Dibagikan kepada TNI-Polri dan Elemen Masyarakat
Baca Juga:
Sebanyak 100.000 pcs masker dibagikan Kapolresta Deli Serdang kepada Satuan Kodim 0204/DS, Kodim Kota 0201/BS, Yonif 121 Macan Kumbang, Subden Brimob Tanjung Morawa, Koramil, Subden Pom, Polsek sejajaran Polresta Deli Serdang, perwakilan elemen masyarakat Deli Serdang, Ormas dan Tokoh masyarakat Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Mahasiswa Deli Serdang.
Selain membagikan masker, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi didampingi Dandim 0204/DS Letkol Kav Jackie Yudhantara menghimbau kepada seluruh masyarakat dan tamu undangan untuk mengikuti protokol yang telah dikeluarkan pemerintah dalam pencegahan penularan Covid-19, sekaligus mengkampanyekan wajib menggunakan masker.
“Polresta Deli Serdang bekerja semaksimal mungkin untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19, diharapkan semua masyarakat mendukung dengan mematuhi semua himbauan yang telah dikeluarkan, dengan tetap menjaga jarak, selalu mencuci tangan sebelum dan setelah beraktifitas dan selalu menggunakan masker,†kata Kapolresta.
Kombes Yemi bersama dengan Letkol Kav Jackie mengajak seluruh peserta yang hadir dan masyarakat untuk melakukan yel-yel Indonesia Sehat Bermasker dan membagikan masker kepada perwakilan yang menerima.
“Kami memberikan 100.000 pcs masker kepada TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Deli Serdang sekaligus mengkampanyekan Protokoler Kesehatan. Dan kami berharap masyarakat lebih sadar pentingnya memakai masker dan mematuhi Protokoler Kesehatan di tengah Pandemi Covid-19,” ujarnya.
[ya]Â 100.000 Masker Dibagikan kepada TNI-Polri dan Elemen Masyarakat
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding
Buka TOT Fasilitator PPIH 2026. Menhaj: Petugas Haji Adalah Perpanjangan Tangan Negara dan Presiden Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Jamaah
22 Penganiaya Anaknya Dipecat, Ibu Prada Lucky Namo Bersyukur
Begini Peran Empat Senior Prada Lucky Namo Saat Mabuk Miras dan Aniaya Korban
Selain Tuntutan Hukuman Sembilan Tahun, Dua Perwira TNI Penyiksa Prada Lucky Namo Juga Dituntut Dipecat Dari TNI AD