Rabu, 22 Oktober 2025

Polda Sumut Diminta Ambil Alih Kasus Penganiayaan Yang Diduga Dilakukan Humas PT TPL

- Selasa, 08 September 2020 11:57 WIB
Polda Sumut Diminta Ambil Alih Kasus Penganiayaan Yang Diduga Dilakukan Humas PT TPL

digtara.com – Polda Sumatera Utara diminta untuk segera mengambil alih kasus penganiayaan yang patut diduga dilakukan oleh Bahara Sibuea, Humas PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Baca Juga:

Desakan itu disampaikan puluhan massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA) saat berunjukrasa di depan gerbang Mapolda Sumut, Selasa (8/9/2020).

Ketua AMMA, Roganda Simanjuntak mengatakan, mereka meminta penanganan kasus itu diambil alih, karena masyarakat sudah tak lagi percaya pada Polres Simalungun, yang selama ini menangani perkara tersebut.

“Kami meminta agar Kapolda Sumut memerintahkan penyidiknya untuk mengambil alih kasus ini. Kami tidak percaya lagi kepada Polres Simalungun, ” ujar Roganda.

AMMA, kata Roganda, juga mendesak Polisi untuk segera menangkap Bahara. Apalagi statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Humas PT TPL itu sudah di tetapkan sebagai tersangka beberapa bulan yang lalu. Tapi dia tidak ditahan. Bahkan ketika korban datang ke Polres Simalungun untuk memberikan kesaksian, dia malah ditangkap dan dijadikan tersangka. Setelah menjalani persidangan, dia divonis 6 bulan penjara, ” tuturnya.

Aksi unjukrasa yang mendesak Kapolda Sumut mengambil alih kasus penganiayaan itu, hanya ditanggapi oleh Humas Polda Sumut. Puluhan massa yang berunjukrasa pun merasa kecewa. Mereka menilai Kapolda Sumut tak serius merespon mereka.

“Kami kecewa. Kami maunya Kapolda Sumatera Utara yang turun langsung menjumpai kami. Bukan di wakili oleh humasnya. Karena Polres Simalungun seperti tidak serius menangani kasus ini. Seolah olah dengan status Humas PT TPL sebagai tersangka, sudah cukup bagi mereka, ” tutupnya.

 

Kronologi Kasus…

KRONOLOGI KASUS

Untuk diketahui, kasus penganiayaan terjadi saat baku hantam antara masyarakat adat Sihaporas dan pihak PT TPL, pada 16 September 2019 silam. Akibatnya, sejumlah masyarakat dan pihak TPL terluka. Bahkan, seorang balita turut menjadi korban.

Insiden itu bermula ketika masyarakat adat Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Simalungun, melakukan penanaman benih jagung secara gotong royong di wilayah tersebut. Masyarakat di sana mengatakan, wilayah adat tersebut telah turun temurun dikuasai oleh leluhur mereka sampai ke generasi saat ini.

Lalu, saat masyarakat sedang menanam jagung, tiba-tiba pihak TPL menghampiri mereka dan melarang untuk menanam benih jagung. Setelah cekcok, aksi saling pukul pun terjadi.

Akibat aksi saling pukul itu, dua masyarakat Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Simalungun, sudah menjalani persidangan. Keduanya Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun Firmansyah dengan hukuman masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara. Firmansyah menjerat keduanya dengan Pasal 170 ayat 1 KUHPidana tentang Pengeroyokan.

Sementara Bahara Sibuea, Humas PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dilaporkan warga karena melakukan penganiayaan terhadap warga, masih sebatas dijadikan tersangka.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=OkRxRgbkFtg

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru