Hakim Meninggal di RS Royal Prima, PN Medan Perpanjang WFH
digtara.com – Pengadilan Negeri (PN) Medan memperpanjang kebijakan work from home (WFH) hingga 11 September 2020. Hakim Meninggal di RS Royal Prima, PN Medan Perpanjang WFH
Baca Juga:
Sebelumnya PN Medan mengambil kebijakan WFH mulai 28 Agustus 2020 – 3 September 2020 usai dikabarkan Ketua Pengadilan (PN) Negeri Medan, Sutio Jumagi terpapar virus korona Covid-19.
Saat dikonfirmasi digtara.com, humas PN Medan, Immanuel Tarigan, mengatakan alasan kebijakan tersebut dikarenakan adanya seorang hakim PN Medan baru saja dikebumikan.
“Alasan karena pak Somadi, salah seorang hakim meninggal dan semalam sudah dikebumikan dengan protokol covid-19. Jadi pengadilan perlu memperpanjang WFH untuk mensterilkan keadaan,” jelasnya, Kamis (3/9/2020).
Lebih lanjut, Immanuel mengatakan terkait apakah hakim tersebut terpapar Covid-19 atau tidak, belum bisa dipastikan. Hanya saja di rumah sakit Royal Prima, Somadi diisolasi dan dikuburkan secara Covid-19 kemarin.
“Pak Somadi sudah di rumah sakit mungkin empat atau lima hari lalu. Meninggalnya benar tetapi kalau terpapar covid kita belum konfirmasi ke rumah sakit Royal Prima,” tandasnya.
Baca: Kuasa Hukum Minta Hakim Batalkan Sertifikat Villa Dreamland Resort Sibolangit
Kabarnya besok, pihaknya akan kembali melakukan Swab di PN Medan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh potensi Covid-19 menyebar.
“Besok mungkin akan dilakukan Swab di PN. Sekitar jam 10.00 WIB mungkin, dari dinas kesehatan yang datang,” ucapnya.
Selain itu dikatakan Imanuel, sebelumnya pihak Pengadilan Negeri Medan telah melaksanakan Rapid dan Swab Test pada 27 Agustus 2020 lalu, namun sampai saat ini belum mendapatkan hasilnya.
Hakim Meninggal di RS Royal Prima, PN Medan Perpanjang WFH
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur