Jumat, 24 Oktober 2025

Pulang Nginap dari Sidebuk-debuk, Kekasih Ditikam di Pinggir Jalan

Redaksi - Kamis, 03 September 2020 05:39 WIB
Pulang Nginap dari Sidebuk-debuk, Kekasih Ditikam di Pinggir Jalan

digtara.com – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial ARS alias Arihta (38) warga Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Rabu, 2 September 2020 kemarin. Arihta ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan dan percobaan pembunuhan. Pulang Nginap dari Sidebuk-debuk, Kekasih Ditikam di Pinggir Jalan

Baca Juga:

Informasi yang dihimpun, korban adalah Donna Ginting (42), warga Kecamatan Namorambe, Deliserdang, Sumatera Utara. Korban merupakan kekasih pelaku.

Pelaku menikam korban saat keduanya berada di KM 49 Jalur Wisata Berastagi. Tepatnya di dekat Tikungan Amoi, Jalan Jaman Ginting KM 49, Desa Bandar Baru, Sibolangit, Deliserdang pada Rabu, 2 September 2020 kemarin.

Setelah ditikam, korban ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan. Beruntung ada warga bernama Hendra Sembiring yang menolong korban dan membawanya ke Puskesmas Bandar Baru yang tak jauh dari lokasi tersebut. Saat ini korban dalam perawatan dengan kondisi kritis.

Kepala Desa Sembahe, Esra, yang mengetahui peristiwa itu kemudian melaporkan insiden itu kepada Polisi melalui Polsek Pancur Batu. Polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Desa Simpang Empat, Kecamatan Namanteran.

 

Kesal, Pemuda Ini Tikam dan Tinggalkan Kekasihnya di Pinggir Jalan
Tersangka ARS alias Arihta (Alfiansyah/Digtara)

 

Kapolsek Pancur….

 

Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Ia pun menyebut pelaku sudah mengakui perbuatannya.

“Awalnya dia pergi bersama korban dengan mengendarai sepeda motor milik korban ke permandian air panas Sidebuk-debuk. Mereka menginap di sana. Ketika diperjalanan pulang, mereka bertengkar di atas sepeda motor dikarenakan korban selalu meminta uang dengan pelaku, namun tidak diberikan sehingga korban marah,” ungkap Dedy

Kemudian, tersangka yang merasa kesal menghentikan sepeda motor, lalu merekapun berkelahi hingga korban terjatuh ke semak-semak dan tersangka menindih korban sampai kehabisan tenaga.

“Setelah korban tertindih, pelaku lalu mencabut sebilah pisau belati yang sudah dibawanya kemudian menusuk perut korban sebanyak 3 kali. Setelah ditikam korban ditinggalkan di pinggir jalan dan pelaku membawa kabur sepeda motor serta handphone milik korban,” pungkasnya.

Kesal, Pemuda Ini Tikam dan Tinggalkan Kekasihnya di Pinggir Jalan
Barang bukti yang diamankan Polisi dari tersangka ARS. (Alfiansyah/Digtara)

 

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau, satu unit sepeda motor BK 6116 ACI, 2 unit Handphone, dan KTP berserta KK korban. Kini Korban sedang berada di Rumah Sakit Adam Malik dengan kondisi kritis.

“Pelaku disangkakan pasal 353 ayat (2) yo Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandasnya.

[AS]

https://www.youtube.com/watch?v=cYqdoK8ig6c

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Pulang Nginap dari Sidebuk-debuk, Kekasih Ditikam di Pinggir Jalan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru