Senin, 24 Agustus 2026

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Imanuel Lodja - Senin, 24 Agustus 2026 14:40 WIB
Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
ist
Jatanras Polresta Kupang Kota mengamankan pelaku pencurian helm

digtara.com -Anggota dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Kupang Kota mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian helm, yang terjadi di area parkiran Basement Transmart Kota Kupang.

Baca Juga:

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kasat Reskrim, AKP Jumpatua Simanjorang mengatakan kasus tersebut dilaporkan oleh korban, MGL pada akhir pekan lalu.

Saat itu korban datang ke Transmart untuk menonton film di bioskop dan memarkirkan sepeda motornya di area Basement.

Korban kemudian menggantungkan helm jenis NHK Gladiator pada sepeda motornya. Setelah selesai menonton sekitar pukul 20.20 Wita, korban kembali ke area parkir dan mendapati helm miliknya sudah tidak berada di tempat.

"atas kejadian tersebut, korban kemudian mendatangi SPKT Polresta Kupang Kota untuk membuat laporan polisi," ujar Kasat.

Tim URC Jatanras Polresta Kupang Kota di bawah pimpinan Kanit Jatanras, Ipda Afred Bire, melakukan serangkaian penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak keamanan Transmart Kupang.

Baca Juga:
"Dari hasil penyelidikan, mengarah kepada seorang pria yang diduga melakukan pencurian helm seorang diri di area Transmart. Terduga pelaku kemudian berhasil diidentifikasi dan diamankan pada Sabtu dini hari tadi," jelas AKP Jumpatua.

Terduga pelaku diketahui berinisial PG (25), warga Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.

Dari hasil interogasi, terungkap kalau terduga pelaku diduga telah melakukan pencurian sebanyak tiga buah helm di lokasi tersebut.

"Helm-helm hasil pencurian kemudian dijual kepada rekannya sesama pengemudi Maxim, dengan harga berkisar Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu," sebut Kasat Reskrim.

Terduga pelaku juga diduga pernah melakukan aksi serupa pada tahun 2024 dan 2025. Namun, perkara tersebut sebelumnya diselesaikan secara damai.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar

Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar

Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi

Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi

Umat Muslim Polresta Kupang Kota Doakan Korban Gempa Flores

Umat Muslim Polresta Kupang Kota Doakan Korban Gempa Flores

Pohon Tumbang di Depan Sekolah di Kupang Nyaris 'Makan Korban'

Pohon Tumbang di Depan Sekolah di Kupang Nyaris 'Makan Korban'

Jatanras Polresta Kupang Kota Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Lima Pelaku

Jatanras Polresta Kupang Kota Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Lima Pelaku

Komentar
Berita Terbaru