Sabtu, 04 Juli 2026

Verifikasi Domisili Peserta Libatkan Dinas Dukcapil, Rekrutmen Akpol 2026 Polda NTT Terapkan Sistem BeTAH

Imanuel Lodja - Sabtu, 04 Juli 2026 14:40 WIB
Verifikasi Domisili Peserta Libatkan Dinas Dukcapil, Rekrutmen Akpol 2026 Polda NTT Terapkan Sistem BeTAH
ist
Petugas Dis Dukcapil dan dinas pendidikan saat melakukan verifikasi administrasi akhir para Catar Akpol tahun 2026

digtara.com -Polda Nusa Tenggara Timur menegaskan bahwa penerimaan calon taruna dan taruni (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) di Panitia Daerah (Panda) Polda NTT melibatkan berbagai pihak sebagai pengawas eksternal.

Baca Juga:

Salah satu pihak yang dilibatkan adalah Dinas Dukcapil NTT untuk memverifikasi data administrasi kependudukan seluruh peserta.

Hal ini untuk memberikan penjelasan terkait berbagai tanggapan masyarakat yang menyoroti asal-usul peserta dan keterwakilan putra-putri daerah.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan, Polda NTT menghargai seluruh masukan dan perhatian masyarakat terhadap proses rekrutmen anggota Polri.

Setiap kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian masyarakat agar Polri terus menghadirkan proses seleksi yang adil, transparan, dan melahirkan calon perwira terbaik bagi bangsa.

"Kami berterima kasih atas perhatian dan masukan dari masyarakat. Semua aspirasi menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan rekrutmen Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis atau BETAH," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra pada Sabtu (4/7/2026).

Baca Juga:

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi Akpol dilaksanakan sesuai prinsip BeTAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) serta menerapkan sistem clean and clear.

Pihaknya memastikan seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing berdasarkan kemampuan dan prestasi.

Hasil seleksi pun ditentukan murni berdasarkan akumulasi nilai dari setiap tahapan, mulai dari pemeriksaan administrasi, kesehatan, CAT psikologi, akademik hingga kesamaptaan jasmani.

Seluruh proses menggunakan sistem yang objektif dan hasilnya diumumkan secara terbuka pada setiap tahapan.

"Tidak ada intervensi, tidak ada titipan, maupun perlakuan khusus kepada peserta tertentu. Kelulusan ditentukan berdasarkan hasil penilaian yang objektif sesuai peringkat nilai yang diperoleh masing-masing peserta," tegasnya.

Menanggapi isu mengenai domisili peserta, Kabid Humas menjelaskan bahwa Polda NTT melakukan pemeriksaan secara ketat dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan tidak terjadi manipulasi data domisili maupun perpindahan alamat yang tidak sesuai ketentuan dalam proses rekrutmen.

"Kami bekerjasama dengan Disdukcapil untuk menelusuri rekam jejak administrasi kependudukan setiap peserta. Verifikasi dilakukan secara menyeluruh agar seluruh data benar-benar valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru