Rabu, 25 Maret 2026

Pemilik Ikut Ibadah, Rumah Warga Di Kabupaten TTS Terbakar

Imanuel Lodja - Rabu, 25 Maret 2026 16:00 WIB
Pemilik Ikut Ibadah, Rumah Warga Di Kabupaten TTS Terbakar
ist
Rumah yang juga kios milik warga di Kecamatan Amanatun Utara terbakar

digtara.com -Rumah milik warga di To'enu, RT 004/RW 002, Desa Sono, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT ludes terbakar pada Minggu (22/3/2026) pagi.

Baca Juga:

Kebakaran rumah milik Werince Angelina Halla (50) tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 Wita saat pemilik rumah masih mengikuti ibadah di gereja.

Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen melalui Kapolsek Amanatun Utara, Iptu Sadokh A Lubalu membenarkan peristiwa tersebut.

Informasi di lokasi kejadian menyebutkan kalau saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena korban bersama keluarga sedang mengikuti ibadah Minggu di Gereja Sion Oepuah.

Baca Juga:
Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar, termasuk anak-anak yang melihat kepulan asap tebal dari dalam rumah korban.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada warga lainnya hingga ke jemaat di gereja tempat ibadah berlangsung.

Mendengar kabar tersebut, korban bersama warga langsung menuju lokasi ke lokasi. namun saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), rumah sudah dalam kondisi hangus terbakar.

Warga sekitar yang sempat berupaya membantu menyelamatkan barang-barang milik korban, namun kobaran api dengan cepat melalap seluruh bangunan sehingga satupun barang tidak dapat diselamatkan.

Polisi berusaha mengungkap penyebab pasti kebakaran yang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dari Polsek Amanatun Utara di back up tim Sat Reskrim Polres TTS.

"Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan cukup besar," ujar Kapolsek Iptu Sadokh A Lubalu.

Baca Juga:
Kapolsek Amanatun Utara menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah TKP, kebakaran tersebut diduga kuat disebabkan oleh arus pendek listrik (korsleting).

Rumah yang terbakar merupakan bangunan semi permanen berukuran 6x8 meter dengan enam ruangan, termasuk kamar tidur, ruang tamu, dapur, serta kios.

Dari hasil olah TKP, tim menemukan berbagai barang dalam kondisi rusak dan terbakar, diantaranya peralatan rumah tangga, persediaan bahan makanan, hingga dokumen penting milik korban seperti ijazah, KTP, kartu keluarga, dan akta perkawinan.

Selain itu, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp 10 juta serta buku rekening yang turut terdampak dalam kebakaran tersebut, sehingga total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 102.100.000.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak aman, terutama saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kebakaran Vegetasi di Gunung Iya, Ende, Masih Berlanjut

Kebakaran Vegetasi di Gunung Iya, Ende, Masih Berlanjut

Rumah Terbakar di Sumba Barat Daya, Satu Warga Dianiaya dengan Parang

Rumah Terbakar di Sumba Barat Daya, Satu Warga Dianiaya dengan Parang

Empat Kapal Wisata di Labuan Bajo Terbakar

Empat Kapal Wisata di Labuan Bajo Terbakar

Tim Satgas Sapu Bersih Polres TTS Pantau Harga Sembako di Pasar Inpres SoE

Tim Satgas Sapu Bersih Polres TTS Pantau Harga Sembako di Pasar Inpres SoE

ODGJ di Kabupaten Sikka-NTT Bakar Rumahnya Sendiri

ODGJ di Kabupaten Sikka-NTT Bakar Rumahnya Sendiri

Polres TTS Ungkap Pelaku Pembunuhan di Toianas, Saksi Akhirnya Jadi Tersangka

Polres TTS Ungkap Pelaku Pembunuhan di Toianas, Saksi Akhirnya Jadi Tersangka

Komentar
Berita Terbaru