Begini Pengakuan Perempuan Yang Diduga 'Jual' Anak Dibawah Umur Di Kota Kupang
digtara.com -SD (20), seorang wanita yang juga warga Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku menjadi mucikari.
Baca Juga:
Korban yang saat ini terungkap ialah SHR, seorang kelas II SMP Negeri di Kota Kupang.
Korban SHR yanh berusia 14 tahun tidak pulang ke rumah di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang sejak Selasa (17/3/2026).
Baca Juga:SHR rupanya dijemput SD di depan rumah tanpa sepengetahuan ayah, ibu dan kedua kakaknya.
SD sendiri telah mengakui perbuatannya terhadap SHR. Kepada polisi di Polsek Kota Lama, SD mengaku kalau ia telah beberapa kali melakukan hal serupa selama ini.
Kapolsek Kota Lama Polresta Kupang Kota, Zainal Arifin Abdurahman, mengatakan SD dilaporkan oleh orang tua SHR pada Sabtu (21/3/2026).
Siswi SMP yang sudah tak pulang lima hari itu berada dalam kamar kos bersama dengan SD yang disewa oleh salah satu teman mereka.
Pihak keluarga langsung mengadukan kepada RT setempat yang lalu mengamankan mereka.
Baca Juga:Kasus ini kemudian ditindaklanjuti lagi dengan laporan polisi di Polsek Kota Lama sehingga polisi turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Korban SHR mengaku dijemput oleh SD pada Selasa sore.
Sejak itu ia melayani sejumlah pria dengan diberikan imbalan. SD pun mengakui perbuatannya itu meskipun sempat berkelit.
"Dia sudah mengakui menjual anak ini kepada sejumlah laki-laki," ujar Kapolsek.
SD mematok tarif Rp 250 ribu kepada pria hidung belang untuk sekali kencan dengan SHR.
Baca Juga:Uang itu dibagi dua setelah pembayaran dilakukan. SD juga mengaku sempat mendapat uang tip Rp 50 ribu dari salah satu dari ketujuh pria tersebut.
SD dan SHR mengaku uang tersebut dipakai untuk kebutuhan dan keperluan lainnya selama tinggal di kos.
Polisi juga telah mengantongi petunjuk mengenai para pria tersebut dan melakukan pengembangan kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur ini.
"Artinya kasus ini sudah masuk tindak pidana perdagangan orang atau TPPO," jelas dia.
SD sendiri juga telah mengakui bahwa bukan hanya SHR yang menjadi korbannya.
Baca Juga:
Video Asusila Anggota Polres Rote Ndao Dengan Seorang Wanita Viral, Anggota Langsung Diproses Hukum
Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak Di Kupang Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Dua Pemuda Bawa Sajam Diamankan Anggota Polsek Maulafa Saat Patroli
Polisi Amankan Perempuan Terkait Kasus Penjualan Anak Perempuan di Kota Kupang
Bocah Perempuan Di Sumba Barat Daya Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung