Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT
digtara.com -Aksi kekerasan berupa pemukulan dan penganiayaan dilakukan seorang pria berbadan tegap terhadap seorang pria.
Baca Juga:
Rekaman video pemukulan ini tersebar di akun instagram NTT update dan tiktok serta facebook pasca kejadian ini.
Dalam rekaman berdurasi beberapa menit ini, rupanya penganiayaan terjadi pada Selasa (17/2/2026) subuh sekitar pukul 00.30 wita di sebuah kios di pinggir jalan umum di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Baca Juga:Video memperlihatkan kedatangan pelaku menghampiri korban yang saat itu duduk di depan kios bersama rekannya.
Pelaku yang mengenakan baju kaos warna hitam tanpa lengan datang menghampiri korban dan sempat berdialog.
Secara tiba-tiba pelaku melayangkan pukulan dan tinju dengan tangan kanan dan kiri ke arah wajah korban berulang kali mengenai pipi dan mata korban.
Pasca kejadian, korban Justang (37) yang merupakan warga Kelurahan Batuplat, Kota Kupang melaporkan ke SPKT Polda NTT dan mendapatkan surat tanda penerimaan laporan polisi.
Laporannya tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/62/ll/SPKT/Polda NTT, tanggal 17 Februari 2026.
Baca Juga:Dalam laporannya, korban Justang melaporkan Aldrin Mooy, warga Jalan Untung Surapati, Kelurahan Batuplat sebagai pelaku penganiayaan.
Pelaku Aldrin Mooy datang dalam keadaan mabuk karena mengkonsumsi minuman keras (miras) di tempat lain.
Kebetulan saat pelaku lewat, korban sedang duduk depan kios dengan rekannya.
Korban mengaku dianiaya di RT 007/RW 003, Kampung tengah Batuplat, dekat gereja GMIT Hosana, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami lebam dan sakit pada pipi, mata dan wajah.
Baca Juga:Aparat keamanan dari Resmob Ditreskrimum Polda NTT dipimpin Ipda Theorangga Rohi kemudian menyelidiki keberadaan pelaku.
Pada Kamis (19/2/2026) siang, anggota Resmob Polda NTT mengamankan Aldrin Mooy di kediamannya di Jalan Untung Suropati, RT 007/RW 003, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono yang dikonfirmasi pada Kamis malam membenarkan penangkapan pelaku dan penanganan kasus ini.
Penyidik sudah meminta keterangan dari korban, saksi dan pelaku. Korban juga sudah melakukan visum di rumah sakot Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Baca Juga:
LBH APIK NTT Minta Polisi Tidak Main-Main Dengan Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak
Tiga Korban Mati Mesin dan Hilang Kontak di Perairan Diu-Rote Ndao Ditemukan Selamat
Tangkap Ikan Pakai Bahan Berbahaya, Delapan Warga Rote Ndao Diamankan Polisi
Warga TTS-NTT Hilang Diduga Terbawa Arus Pasca Perahu Patah Kemudi
Kabel Listrik Putus di Takari Jatuh Dalam Sungai dan Jalan Raya