Demo Mahasiswa di Kupang Tolak KUHP Baru dan Pilkada Tak Langsung
digtara.com -Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa NTT menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD NTT, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga:
- Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night
- Rinto Subekti Sosialisasikan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Modal Sosial Pembangunan Daerah
- Unisvet Semarang Dorong Kegiatan Kemahasiswaan. Wakil Rektor III Unisvet: Media untuk Mengembangkan Karakter, Kepemimpinan, dan Kepedulian Sosial
Aksi yang dimulai sekitar pukul 12.05 WITA itu diwarnai pembakaran ban di depan gerbang kantor dewan.
Sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang berjaga. Kericuhan kecil itu cepat mereda setelah kedua pihak menahan diri.
Baca Juga:Mahasiswa juga memprotes polisi yang memadamkan tiga ban motor yang terbakar menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Dalam orasi yang disampaikan bergantian, mahasiswa menilai pembaruan hukum pidana nasional yang mulai berlaku 2 Januari 2026 tidak sepenuhnya berpihak pada rakyat.
Ketua BEM Nusantara, Andi Sanjaya, menyebut KUHP baru yang diklaim sebagai produk nasional pengganti Wetboek van Strafrecht (WvS) justru masih memposisikan negara sebagai subjek utama yang harus dilindungi, sementara rakyat menjadi objek pengendalian.
"Masih ada ketimpangan relasi kuasa antara aparat penegak hukum dan warga negara. Pasal-pasal ini bisa menyasar aktivis, jurnalis, dan masyarakat yang kritis terhadap elit politik. Kami menuntut kedaulatan rakyat dikembalikan," ujarnya.
Menurut mereka, kombinasi KUHP yang dianggap represif dan KUHAP yang lemah dalam perlindungan tersangka berpotensi menciptakan rezim hukum pidana yang rawan disalahgunakan.
Baca Juga:Selain isu hukum pidana, mahasiswa juga menolak keras wacana Pilkada tidak langsung.
Mereka menilai Pilkada langsung sejak Reformasi 1998 merupakan instrumen penting demokratisasi lokal karena memberi ruang bagi rakyat—termasuk petani, buruh, masyarakat adat, dan warga miskin kota—untuk memengaruhi kekuasaan di daerah.
"Pilkada melalui DPRD adalah kemunduran demokrasi. Hak suara rakyat dirampas dan dititipkan ke DPRD yang hari ini saja tingkat kepercayaannya rendah," kata Andi.
Ketua FMN Pusat, Muhammad Rizaldy, dalam orasinya menambahkan dua kebijakan tersebut berbahaya bagi masa depan demokrasi.
Baca Juga:Ia menyebut KUHAP terbaru terindikasi sarat kepentingan politik dan memuat pasal karet yang berpotensi menjebak masyarakat.
Sejumlah anggota DPRD NTT akhirnya menemui massa aksi, salah satunya Kasimirus Kolo dari Partai NasDem yang mencoba menenangkan mahasiswa dan mengajak berdialog.
Mahasiswa menuntut audiensi resmi untuk menyerahkan kajian mereka terkait penolakan KUHP dan Pilkada tidak langsung.
Baca Juga:Hasil audiensi diharapkan dapat diteruskan DPRD NTT kepada DPR RI.
Unjukrasa di Kantor Gubernur dan Polda Sumut, BEM SI Desak Robohkan Diskotek Blue Night
Rinto Subekti Sosialisasikan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Modal Sosial Pembangunan Daerah
Unisvet Semarang Dorong Kegiatan Kemahasiswaan. Wakil Rektor III Unisvet: Media untuk Mengembangkan Karakter, Kepemimpinan, dan Kepedulian Sosial
Temui Kapolda NTT, Mahasiswa Asal Sumba Dukung Penertiban Miras Pemicu Tindak Pidana
Lakonkan 26 Adegan Pembunuhan Mahasiswa, Saksi Diteriaki dan Dimaki Kerabat Tersangka