Tiga Remaja Pelaku Pencurian di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Jumat, 30 Januari 2026 09:56 WIB
ist
Tiga Remaja Pelaku Pencurian di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi
Polisi turut mengamankan barang bukti dua unit handphone, satu gulungan kabel, serta alat-alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, berupa tang, pisau, dan pahat.
Tim Resmob membawa ketiga anak pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Sikka untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut dengan mengedepankan prinsip perlindungan terhadap anak.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa kepolisian terus berupaya menegakkan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sikka.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jenazah Keenam PMI Asal Kabupaten Sikka-NTT Dipulangkan dari Malaysia
Ada Kebocoran Dek Kapal, KSOP Tidak Ijinkan KM Wismawatu II Angkut Penumpang di Kabupaten Sikka
DPO Kasus Pemerkosaan Lulus TNI AD, Dijemput Anggota Polres Flores Timur di Kabupaten Sikka
Proses Hukum Tuntas, Polres Sikka Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Kakek dan Ayah Tersangka Utama Kematian Siswi SMP Di Sikka-NTT Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Komentar