Buser Polres TTU Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman
digtara.com -Tim Buru Sergap (Buser) Polres Timor Tengah Utara (TTU) mengamankan seorang pria berinisial P yang diduga melakukan pemerasan disertai pengancaman terhadap sejumlah pedagang toko dan kios di Kota Kefamenanu.
Baca Juga:
Berdasarkan keterangan korban, pelaku mendatangi toko dengan membawa selembar kertas berisi daftar nama sumbangan dana, lalu meminta sejumlah uang.
Dalam aksinya, pelaku diduga mengancam pedagang dengan sebilah pisau yang digenggam, sehingga korban merasa takut.
Baca Juga:Sejumlah aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan sempat viral di media sosial, memicu keresahan di kalangan pedagang dan masyarakat.
Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Eliana Papote menegaskan bahwa kepolisian merespons cepat laporan masyarakat terkait tindakan yang mengganggu rasa aman.
Terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres menegaskan kalau pihaknya menindak tegas setiap bentuk pemerasan dan pengancaman demi menjaga rasa aman masyarakat.
Gelar Natal Bersama, Kapolres TTU Ingatkan Kamtibmas Jadi Tanggungjawab Semua Pihak
Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten TTU Didominasi Konsumsi Miras
80 Persen Kasus Kriminal di Kabupaten TTU Karena Konsumsi Miras, Polres TTU Tertibkan Miras Lokal
Polisi Dalami Keterangan Pelaku Pembunuhan di Kabupaten TTU
Gandeng Kelompok Tani, Polres TTU Kelola 69 Hektar Lahan Jagung