Polda NTT Punya Desk Ketenagakerjaan, Pekerja Bisa Sampaikan Keluhan Melalui Hotline
digtara.com -Kepolisian Negara Republik Indonesia Khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT mensosialisasikan Desk Ketenagakerjaan kepada pengusaha, pekerja/buruh dan kepada serikat pekerja/serikat buruh forum Serikat Pekerja Ramayana (FKSP).
Baca Juga:
Desk ketenagakerjaan ini berfungsi sebagai wadah untuk menyelesaikan permasalahan hubungan industrial antara pekerja/buruh dengan perusahaan di Provinti NTT.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi dan menumbuhkan hubungan industrial yang kondusif.
Baca Juga:Dengan kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan Desk ketenagakerjaan ini dapat menjaga stabilitas hubungan industrial serta memberikan saluran bagi para pekerja untuk menyampaikan masalah-masalah ketenagakerjaan, sehingga dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
Ditreskrimsus Polda NTT berkomitmen terus melakukan sosialisasi kepada pekerja/buruh dan pengusaha serta berkomitmen menjadi fasilitator dalam permasalahan hubungan industrial
Apabila pekerja/buruh yang mengalami masalah ketenagakerjaan dapat mendatangi langsung Posko Desk Ketenaga Kerjaan Ditreskrimsus Polda NTT dan apabila belum bisa datang langsung dapat melaporkan keluhannya melalui Hotline 082144316809.
Jadi Tersangka, Piche Kotta Mengaku Tidak Pernah Terlibat Kasus Pencabulan Dan Hargai Proses Hukum
Brimob Polda NTT Bangun Jembatan di Nanganae Bantu Akses Warga
Kapolda NTT Salurkan Bantuan Dua Ton Beras, Ratusan KK di Amanuban Timur-TTS Juga Jadi Sasaran
Kunjungi Sekolah Yang Rusak Karena Bencana Alam, Wakapolda NTT Beri Bantuan Pendidikan
Hadirkan Akses Aman Bagi Warga dan Pelajar di Alor, Brimob Bantu Bangun Jembatan Penghubung di Lipa