Minggu, 24 Mei 2026

Sempat Rawat Inap, Pelaku Pembunuhan Ayah Mertua di Kabupaten TTS Meninggal Dunia

Imanuel Lodja - Selasa, 30 Desember 2025 15:36 WIB
Sempat Rawat Inap, Pelaku Pembunuhan Ayah Mertua di Kabupaten TTS Meninggal Dunia
net
Ilustrasi

digtara.com -Joni Ang (44), pelaku pembunuhan terhadap ayah mertua di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) meninggal dunia.

Baca Juga:

Joni sempat menjalani rawat inap di RSUD Soe pasca diamankan polisi pada Sabtu (27/12/2025).

Ia menganiaya dan membunuh mertuanya, Efraim Mauboi (79) pada Kamis (25/12/2025) malam kemudian melarikan diri ke hutan.

Joni meninggal pada Senin (29/12/2025) pagi setelah dua hari dirawat pasca ditangkap di RT 002/RW 001, Dusun 1, Desa Nakfunu, Kecamatam Amanuban Tengah, Kabupaten TTS.

Baca Juga:
Dokter anestesi di RSUD Soe, dr Darmatus Taopan memastikan kalau Joni meninggal dunia setelah dilakukan operasi kembali luka bekas operasi hernia di perut kiri yang mengalami infeksi.

Joni kritis sejak Minggu, 28 Desember 2025 petang sekitar pukul 16.00 wita hingga Senin, 29 Desember 2025 subuh.

Sekitar pukul 02.00 Wita, Joni Ang dinyatakan meninggal dunia.

Usai dimandikan dan disuntik formalin, jenazah Joni Ang diserahkan kepada istrinya Luisa Mauboi dan anaknya Indra Ang.

Baik istri, anak dan keluarga besar iklas menerima kematian Joni. Mereka pun membuat surat penolakan otopsi.

Jenazah Joni diberangkatkan ke rumah kerabat Chai Ang di Desa Maunum, Niki-niki, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS.

Baca Juga:
Luisa Mauboi mengaku sama sekali tidak mengetahui aksi suaminya membunuh ayahnya karena Luisa dan tiga anaknya selama ini tinggal di Bali untuk bekerja.

Luisa baru mengetahui kejadian tersebut setelah diinformasikan kakaknya, Yori Mauboi melalui telepon pada Kamis, 25 Desember 2025 sekitar pukul 23.00 Wita.

Sabtu, 27 Desember 2025, Luida bersama satu orang anaknya (Indra Ang) berangkat dari Bali dan langsung ke kampung di Desa Nakfunu, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS.

Kedua nya kemudian ke RSUD Soe pada Minggu, 28 Desember 2025 untuk menjenguk Joni Ang yang sementara dirawat intensif.

"Sebagai istri dari pelaku (Joni Ang), saya menerima kematian suami saya sebagai kehendak dari Yang Maha Kuasa," ujar Luisa.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satreskrim Polres TTS Amankan Pelaku Curanmor Milik Dinas PRKP Kabupaten TTS

Satreskrim Polres TTS Amankan Pelaku Curanmor Milik Dinas PRKP Kabupaten TTS

Apresiasi Prestasi Siswa di Kabupaten TTS, Kapolda NTT Salurkan Bantuan Transportasi

Apresiasi Prestasi Siswa di Kabupaten TTS, Kapolda NTT Salurkan Bantuan Transportasi

Lagi, Anggota Polres TTS Dipecat

Lagi, Anggota Polres TTS Dipecat

Lima Tahun Kabur, Resmob Polda NTT Dan Polres TTS Amankan DPO Kasus Penggelapan di Bali

Lima Tahun Kabur, Resmob Polda NTT Dan Polres TTS Amankan DPO Kasus Penggelapan di Bali

Polisi di TTS Gerebek Pelaku Judi Saat Patroli ke Pasar Deda Besana

Polisi di TTS Gerebek Pelaku Judi Saat Patroli ke Pasar Deda Besana

Pamit Antar Kerabat ke Kupang dan Mabuk Miras, Petani di Kabupaten TTS Malah Ditemukan Meninggal di Rumah Iparnya

Pamit Antar Kerabat ke Kupang dan Mabuk Miras, Petani di Kabupaten TTS Malah Ditemukan Meninggal di Rumah Iparnya

Komentar
Berita Terbaru