Propam Polda Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Cabul Anggota Polri Terhadap Anak Tiri
digtara.com -Bidang Propam Polda NTT mengambil alih proses penanganan kasus dugaan cabul/pelecehan oleh oknum anggota Polri terhadap anak tirinya.
Baca Juga:
- Dari Sumsel, Maluku, NTT Dan Maluku Utara, Brigjen Pol Murry Mirranda 'Jenderal Pegiat Sosial' Kini Menyandang Bintang Satu di Bangka Belitung
- Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur Dapat Bantuan dari Kapolda NTT
- Kerja Tak Kenal Lelah, Kapolda NTT Apresiasi Tim SAR Gabungan Dalam Pencarian Korban Kapal Tenggelam
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan kejadian ini.
"Benar, pada Sabtu, 13 Desember, Polsek Alak Polresta Kupang Kota telah menerima laporan dugaan tindak pelecehan terhadap anak tiri/anak sambung yang diduga dilakukan oleh seorang anggota Polda NTT berinisial SA," ujar Kabid Humas Polda NTT pada Senin (15/12/2025).
Baca Juga:Saat ini, penanganan perkara tersebut telah diambil alih oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kabid menegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk anggota Polri.
SAT (45), oknum anggota Polri di wilayah Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga mencabuli anak tirinya.
LJT, siswi sekolah dasar merupakan anak kandung dari MI (istri terduga pelaku) atau anak sambung dari terduga pelaku
Dugaan pencabulan anak dibawah umur ini sudah ditangani Propam Polda NTT yang langsung turun menjemput terduga pelaku.
Baca Juga:Korban mengaku dicabuli sang ayah tiri di rumah mereka di salah satu kompleks perumahan di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Saat kejadian, MI yang juga ibu kandung korban (istri terduga pelaku) sedang tidak berada di rumah dan di rumah hanya ada korban dan terduga pelaku.
Terduga pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut.
Korban yang trauma dengan pelakuan ayah tirinya hanya bisa menangis dan mengurung diri dalam kamar.
Korban kemudian menghubungi ibunya agar segera pulang ke rumah.
Baca Juga:
Dari Sumsel, Maluku, NTT Dan Maluku Utara, Brigjen Pol Murry Mirranda 'Jenderal Pegiat Sosial' Kini Menyandang Bintang Satu di Bangka Belitung
Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur Dapat Bantuan dari Kapolda NTT
Kerja Tak Kenal Lelah, Kapolda NTT Apresiasi Tim SAR Gabungan Dalam Pencarian Korban Kapal Tenggelam
Buka TOT Fasilitator PPIH 2026. Menhaj: Petugas Haji Adalah Perpanjangan Tangan Negara dan Presiden Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Jamaah
Kapolda NTT Berharap Tahun 2026 Bersih Dari Pelanggaran Anggota Polri