Warga Sumba Timur-NTT Rugi Miliaran Rupiah dari Program Bank Fiktif, Oknum Pegawai Bank Jadi Tersangka
Imanuel Lodja - Jumat, 05 Desember 2025 16:00 WIB
ist
Kapolres Sumba Timur saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait kasus penipuan oleh pegawai bank
Perkara ini kemudian resmi naik ke tahap penyidikan setelah Polres Sumba Timur menerbitkan dua surat perintah penyidikan pada Oktober dan November 2025.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kapolres mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai bentuk investasi atau program bank yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
"Jangan mudah percaya pada tawaran investasi, apalagi yang mengiming-imingi keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan informasi tersebut benar-benar resmi dari lembaga yang bersangkutan," tegasnya.
Baca Juga:Polres Sumba Timur memastikan proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut dan berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota Dan ASN Purna Bakti di Polres Sumba Timur Dilepas Dengan Upacara Pedang Pora
Satlantas Polres Sumba Timur Tertibkan Penggunaan Knalpot Racing
Sumba Timur Bebas Narkoba, Siswa SMA Negeri 2 Waingapu Dibekali Soal Bahaya Narkoba
Terobosan 'Polantas Menyapa', Satlantas Polres Sumba Timur Sambangi Pangkalan Ojek Online Maxim Kota Waingapu
Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas
Difasilitasi Satlantas Polres Sumba Timur dan Jasa Raharja, Ojol di Sumba Timur Deklarasikan Keselamatan Berlalu Lintas
Komentar