Warga Sumba Timur-NTT Rugi Miliaran Rupiah dari Program Bank Fiktif, Oknum Pegawai Bank Jadi Tersangka
Imanuel Lodja - Jumat, 05 Desember 2025 16:00 WIB
ist
Kapolres Sumba Timur saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait kasus penipuan oleh pegawai bank
Perkara ini kemudian resmi naik ke tahap penyidikan setelah Polres Sumba Timur menerbitkan dua surat perintah penyidikan pada Oktober dan November 2025.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Sumba Timur.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Kapolres mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai bentuk investasi atau program bank yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
"Jangan mudah percaya pada tawaran investasi, apalagi yang mengiming-imingi keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan informasi tersebut benar-benar resmi dari lembaga yang bersangkutan," tegasnya.
Baca Juga:Polres Sumba Timur memastikan proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut dan berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Tangani Kasus Penambangan Emas Tanpa Izin di Sumba Timur
Tuntaskan Kasus Penemuan Logam Emas Dalam Tas Penumpang di Bandara, Polres Sumba Timur Periksa Penaksir Emas
Kasus PETI di Sumba Timur Naik Ke Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Polres Sumba Timur Limpahkan Tersangka Kasus Penipuan Bermodus Program Bank Fiktif ke Kejaksaan
Satlantas Polres Sumba Timur Tertibkan Balapan Liar, Amankan Empat Sepeda Motor
Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Ibu Lansia Di Sumba Timur Ditemukan Meninggal Gantung Diri Dalam Hutan
Komentar