Nelayan di Belu-NTT Diminta Waspada Saat Melaut dan Tidak Menangkap Ikan dengan Handak
digtara.com -Satuan Polairud Polres Belu rutin menjalankan patroli perairan, penegakan hukum di perairan, pembinaan masyarakat pantai dan perairan lainnya.
Baca Juga:
Dalam sambangnya kali ini, Aiptu Aang Purwoko dan Bripka Yeky Nakamnanu memberikan penyuluhan terkait dengan keselamatan dan keamanan para nelayan dalam melakukan aktivitas menangkap ikan.
Himbuan penting yang disampaikan aparat Satuan Polairud yakni para nelayan agar saat melaut wajib melengkapi alat keselamatan standar seperti GPS, jaket pelampung dan sarana komunikasi.
Baca Juga:Anggota Satuan Polairud juga mengimbau para nelayan untuk mengurung niatnya untuk melaut mengingat cuaca yang akhir-akhir ini tidak bersahabat.
"Kalau melaut, utamakan membawa alat navigasi, minimal `life jacket dan`handphone`. Kalau tidak ada, alat-alat darurat seperti jerigen kosong bisa untuk pelampung. Kalaupun turun melaut jangan sendiri-sendiri sehingga bisa saling memperhatikan satu sama lain saat di tengah laut," himbau Aiptu Aang kepada nelayan.
"Kami juga minta masyarakat waspada terhadap kondisi hujan yang turun setiap harinya. Kalau memang potensi cuaca buruk lebih baik tidak usah melaut demi menghindari hal – hal yang tidak diinginkan. Kalau turun melaut pun pin
Sementara Bripka Yeky Nakamnanu juga mengimbau para nelayan agar tidak menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak maupun bahan kimia lainnya.
"Tangkap ikan, pakailah cara yang benar dan tidak melanggar aturan. Kalau sampai pakai alat peledak maka terumbu karang yang ada di sekitar lokasi ledakan akan rusak dan juga dapat menyebabkan kematian biota lain yang bukan merupakan sasaran penangkapan. Ini yang harus terus Kita tekankan ke mereka (nelayan)," imbau Bripka Yeky Nakamnanu.
Baca Juga:
Cabuli Adik Pacarnya, Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi
Buruh Harian Lepas di Kupang Ditemukan Tewas Dalam Gubuk, Diduga Dibunuh Anaknya
Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Tiga Warga di Kabupaten TTU-NTT
Rekrut Tenaga Kerja Secara Ilegal, Dua Pelaku TPPO Diamankan Polda NTT
Pengacara di Flores Timur-NTT Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan