Mahasiswa di Sumba Barat Daya Mengaku Dicabuli Sesama Pria Saat Tidur dan Mabuk Miras

digtara.com -AYG alias Yohan (26), seorang mahasiswa di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT mengaku dicabuli dan mendapat pelecehan seksual dari sesama pria.
Baca Juga:
Yohan yang juga warga desa Tenggaba, kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya mengaku dilecehkan dan dicabuli oleh URP alias Rei, warga Desa Kanelu, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Yohan mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh saat tidur di rumahnya akhir pekan lalu ketika tidak sadar karena sedang mabuk minuman keras (Miras).
Dalam video yang viral di media sosial, korban mengaku kalau saat itu ia menikmati tiga botol miras jenis Moke di rumahnya.
Baca Juga:
"Pelaku juga datang dan saya tidak tahu kalau setelah itu pelaku tidur di kamar saya. Karena mabuk saya masuk kamar dan juga tidur," ujar korban.
Ketiga sadar dan bangun tidur ia merasakan keanehan karena pelaku ada dalam kamarnya.
Korban lebih kaget karena pelaku memakaikan celana kepada korban.
"Saya pakai celana dalam, tapi saat bangun saya lihat pelaku pakaikan saya celana panjang dan celana dalam tidak ada lagi. Ada tanda bekas kecupan di leher dan kemaluan saya sakit," ujar korban.
Korban pun mendatangi Polres Sumba Barat Daya melaporkan kejadian ini.
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu melalui Kasi Humas, AKP Bernardus Mbili Kandi yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
Baca Juga:
"Kejadiannya pada Sabtu, 27 September 2025 pukul 02.00 wita dan sudah dilaporkan ke Polres," ujarnya pada Minggu (28/9//2025).
Dalam laporannya, korban mengaku mengalami peristiwa ini di rumahnya di Desa Tenggaba, Kecamatan Wewewa, Kabupaten Sumba Barat Daya.
"Awal kejadian, korban bersama terlapor dan lima orang temannya sedang duduk di ruang tamu milik korban dan minum-minum," ujarnya.
Sekira pukul 00.00 wita, korban terlebih dahulu masuk ke kamar tidur untuk beristirahat.
Setelah itu pada pagi harinya, korban tidak mengetahui bahwa terlapor tidur dalam kamar korban.Kemudian korban sedikit tersadar dari tidurnya dan terlapor yang pada saat itu sedang memakaikan celana kepada korban.
"Disaat korban sudah sadar korban langsung pergi ke rumah Yeremias Ama Putra Malo lalu menceritakan semua hal yang dialami seperti saat korban tidur bersama pelaku di atas tempat tidur dalam kamar," urai Kasii Humas.
Korban bercerita pada saat tidur menggunakan celana dalam dan pada pagi hari ketika bangun tidak menggunakan celana dalam lagi.
Baca Juga:
"Pada tubuhnya yakni bagian leher dan dada berwarna merah yang diduga bekas hisap oleh terlapor. Juga di kemaluan korban terasa sakit," tambahnya.
Korban tidak terima atas perlakuan terlapor sehingga mendatangi penjagaan Polres Sumba Barat Daya melaporkan guna diproses lebih lanjut.

Kapolres Nagekeo Temui Keluarga Vian Ruma dan Pastikan Penanganan Kasus Transparan

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan TPPO dan TPPM Kepada Camat dan Lurah

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu
