Alor Kondusif Pasca Tawuran, Polisi Amankan Belasan Warga, Sajam dan Anak Panah
digtara.com -Aparat keamanan Polres Alor berhasil mengendalikan situasi pasca-tawuran antar warga di Teluk Mutiara, Kabupaten Alor pada Rabu (17/9/2025)..
Baca Juga:
Aksi cepat dan terukur dari aparat keamanan serta tokoh masyarakat menunjukkan sinergi yang luar biasa dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik.
Pada Rabu, 17 September 2025, suasana sempat memanas saat massa dari Kelurahan Welai Barat, Kabupaten berkumpul.
Mereka menuntut kejelasan terkait laporan pengeroyokan yang melibatkan pemuda setempat.
Meskipun situasi sempat tegang, aparat gabungan dari Polres Alor, Kodim 1622/Alor, dan Brimob sigap melakukan penyekatan dan negosiasi di berbagai titik.
Negosiasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Wakil Gubernur NTT, Irjen Pol (Purn) Johni Asadoma, Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo dan Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar.
Upaya negosiasi ini membuahkan hasil positif.
Setelah perwakilan massa diizinkan melihat langsung para tersangka di Polres Alor, mereka kembali dan menyampaikan informasi yang akurat kepada massa lainnya.
Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Meskipun sebagian besar massa kembali, sebagian kecil dari mereka terlibat dalam aksi tawuran dengan kelompok pemuda dari Kampung Wetabua.
Aparat keamanan yang telah bersiaga di lokasi segera bertindak tegas namun terukur.
Dengan menggunakan tembakan peluru hampa dan gas air mata, aparat berhasil memisahkan kedua kelompok dan memukul mundur massa yang anarkis.
Akibat insiden ini, beberapa individu mengalami luka-luka, termasuk seorang personel Brimob, Bharada Agustinus Mite, yang terkena panah, dan beberapa warga sipil.
Semua korban segera mendapatkan penanganan medis.
Komjen Pol Rudi Darmoko Berikan Penghargaan Delapan Kapolres Jajaran Polda NTT
Bersama Kalemdiklat Polri, Kapolda NTT Yang Baru Tiba di NTT
Siswa SMP di Manggarai-NTT Nyaris Tawuran
Sempat Didatangi Pimpinan Bank, Nasabah Bank NTT Hargai Penyelesaian Lewat Jalur Hukum
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor