Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving

digtara.com -Warga di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang sempat ribut gara-gara ada sekelompok anak muda membunyikan musik hingga larut malam dan mengganggu warga lain.
Baca Juga:
Bahkan gara-gara musik, warga sempat bertengkar dan ada warga yang merasa terancam hingga melaporkan kejadian ini ke polisi.
Polisi pun turun tangan menyelesaikan persoalan ini dengan cara problem solving atau penyelesaian masalah dengan solusi efektif.
Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Merdeka, Aipda Mikael H. Ndiwa melakukan kegiatan Problem Solving untuk penyelesaian masalah perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman yang terjadi di area Indomaret Ahmad Yani Kelurahan Merdeka, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Problem Solving ini dilakukan di Polsek Kota Lama, Rabu (27/8/2025) dengan menghadirkan para pihak yang terlibat yaitu LH selaku korban, para pelaku PM, GN, EB, EA dan KM serta saksi-saksi.
Kejadian bermula pada Selasa (26/08/2025) subuh sekitar pukul 03.00 Wita. Para pelaku sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) dan memutar musik dengan volume yang keras di depan Indomaret sehingga mengganggu waktu istirahat warga termasuk LH.
LH mendatangi dan menegur para pelaku Namun para pelaku tidak terima sehingga terjadi pertengkaran mulut dan kontak fisik yang mengakibatkan LH merasa terancam dan mengalami trauma.
LH memilih melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas dan Piket Polsek Kota Lama.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Merdeka kemudian menghadirkan korban, para pelaku dan saksi-saksi ke Polsek Kota Lama untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Mediasi pun dilakukan Kapolsek Kota Lama. Kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan damai.
Kepada lima pelaku tersebut juga diberikan pembinaan fisik untuk memberikan efek jera sehingga tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari memberikan apresiasi terhadap langkah yang telah dibuat oleh Kapolsek Kota Lama dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Merdeka dalam menyelesaikan persoalan yang dialami warganya.
Terkait dengan aktivitas masyarakat khususnya para pemuda yang mengganggu ketertiban umum pada malam hari, Kapolresta mengingatkan masyarakat untuk mematuhi Perwali Kupang nomor 16 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat terkait kehidupan bertetangga.
"Pada Pasal 9 Perwali Kupang Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Terkait Kehidupan Bertetangga telah dijelaskan bahwa masyarakat wajib melaksanakan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan cara menjunjung tinggi hak asasi manusia," ujar Kapolresta Kupang Kota.
Selain itu, pada Pasal 11 dijelaskan pengelolaan tertib dan tentram kehidupan bertetangga meliputi kegiatan tidak membuat gaduh di sekitar tempat tinggal, menyelenggarakan pesta dengan persetujuan tetangga, dan menyelenggarakan pesta tidak melewati Pukul 24.00 Wita.
Kapolresta menegaskan kalau selama ini pihaknya terus melakukan penertiban segala bentuk gangguan keamanan yang terjadi di masyarakat, baik memutar musik keras-keras atau karaoke hingga tengah malam, miras di tempat umum hingga pesta atau hajatan yang melebihi batas waktu.
"Kami sudah bagikan nomor WhatsApp pejabat Polresta dan Kapolsek jajaran Polresta Kupang Kota yang kapan saja bisa dihubungi. Bagi masyarakat yang ingin melapor bisa menghubungi call center 110 Polresta Kupang yang aktif 24 jam atau juga bisa berkoordinasi personel Bhabinkamtibmas kami di lapangan," tutup Kapolresta.

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi

Kapolsek Kota Lama Bahas Kamtibmas Saat Silaturahmi Dengan Pimpinan Perusahaan dan Hotel di Kota Kupang

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Kapolsek dan Anggota Polsek Kota Lama Ikut Sumbang Darah Dalam HUT Hotel Neo Aston Kupang
