Selasa, 17 Februari 2026

Tiga Hari Mengapung di Laut, Nelayan Asal Kupang Ditemukan Selamat di Perairan Rote Ndao

Imanuel Lodja - Selasa, 05 Agustus 2025 18:42 WIB
Tiga Hari Mengapung di Laut, Nelayan Asal Kupang Ditemukan Selamat di Perairan Rote Ndao
ist
Tim medis Puskesmas Oehun Rote Ndao memberikan penanganan medis terhadap nelayan asal Kupang yang ditemukan selamat di perairan Rote Ndao setelah terapung tiga hari

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono membenarkan kejadian ini.

Baca Juga:

"Korban Damian tidak mengetahui bagaimana nasib dan kondisi enam nelayan yang lain," uajr Kapolres pada Selasa (5/8/2025) petang.

Kapolres pun langsung berkoordinasi dengan Basarnas Kupang untuk membantu pencarian.

Kapolres juga mengerahkan anggota untuk membantu menyebarkan berita tersebut kepada nelayan pesisir agar turut membantu pencarian terhadap korban yang belum diketahui keberadaannya.

"Kita berusaha mencari enam nelayan lainnya dan sudah koordinasi dengan Basarnas," tandaa Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tangkap Ikan Pakai Bahan Berbahaya, Delapan Warga Rote Ndao Diamankan Polisi

Tangkap Ikan Pakai Bahan Berbahaya, Delapan Warga Rote Ndao Diamankan Polisi

Pria Pelaku Pencurian Alat Bengkel di Kupang Diamankan Polisi

Pria Pelaku Pencurian Alat Bengkel di Kupang Diamankan Polisi

Jembatan Penyeberangan Buatan Warga di Alak-Kota Kupang Roboh Diduga Imbas Galian Saluran Limbah Perumahan SPC Alak

Jembatan Penyeberangan Buatan Warga di Alak-Kota Kupang Roboh Diduga Imbas Galian Saluran Limbah Perumahan SPC Alak

Mobil dan Tempat Usaha Tertimpa Pohon Tumbang di Kupang

Mobil dan Tempat Usaha Tertimpa Pohon Tumbang di Kupang

Air Meluap, Mobil Pengawal Bupati Kupang Terseret Arus Banjir di Kali Siumate

Air Meluap, Mobil Pengawal Bupati Kupang Terseret Arus Banjir di Kali Siumate

Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Kota Kupang Terancam 15 Tahun Penjara

Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Angkot di Kota Kupang Terancam 15 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru