Dua Pelaku Kejahatan di Sumba Barat Daya Dibekuk Polisi, Salah Satunya DPO
Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu mengapresiasi kerjasama solid antara Polsek Kodi Utara dan Tim Buser Polres yang berhasil mengamankan pelaku kejahatan dengan satu DPO dari tahun 2023.
Baca Juga:
Kapolres menghimbau masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak segan memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila mengetahui keberadaan pelaku kejahatan.
"Kami tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya. Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak tegas demi menciptakan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat," ujar Kapolres pada Kamis (24/7/2025).
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Sumba Barat Daya untuk pengembangan lebih lanjut dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Sumba Barat Daya guna pengembangan lebih lanjut dan proses sesuai hukum yang berlaku
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai
Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran
Awal Tahun di Sumba Barat Daya Diwarnai Pembunuhan dan Pembakaean Rumah dan Sepeda Motor