Tersangka Pemerkosaan di Malaka-NTT Dibekuk Polisi

Baca Juga:
Ia ditangkap oleh tim Buser Polres Malaka yang dipimpin Kanit Buser, Aipda Elifas Tano bersama anggota.
Penangkapan ini sebagai tindak lanjut atas laporan dari korban FS (20), yang sebelumnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada tanggal 5 Juli 2025, sebagaimana tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/126/VII/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT.
AB pun pasrah saat polisi menangkapnya dan ia pun mengikuti perintah polisi saat dibawa ke Polres Malaka guna diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setelah berhasil diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Malaka guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran menyampaikan apresiasi kepada tim yang bertugas serta menegaskan komitmen Polres Malaka dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual.
"Kami sangat mengapresiasi kerja cepat dan profesional tim di lapangan. Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual akan terus kami tegakkan tanpa kompromi. Korban berhak mendapatkan keadilan, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum," ujar Iptu Dominggus pada Sabtu (19/7/2025).
Polres Malaka menghimbau masyarakat agar tidak segan untuk melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa. Kepolisian menjamin perlindungan dan kerahasiaan identitas bagi para korban.

Dua Pekan Keluar Masuk Hutan, Polres Malaka Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Sempat Jadi Buron, Empat Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Malaka-NTT Dibekuk Polisi

Ditabrak Mobil APV dan Terseret, Dosen di Sumba Barat Daya Meninggal Dunia

Setubuhi Remaja Putri Dibawah Umur, Petani di Ngada-NTT Diamankan Polisi

Sempat Ditutup Karena Konflik Internal, Polisi Buka Kembali Segel TK Raudhatul Athfal Al-Falah Sumba Barat Daya
