Telusuri Kematian Axi di Sumba Timur, IPW Desak Kapolda NTT Bentuk Tim Investigasi
digtara.com - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Rudi Darmoko membentuk tim investigasi dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) serta Bagian Pengawasan Penyidikan (Bagwassidik) untuk menelusuri dihentikannya penyelidikan kematian Axi Rambu Kareri Toga.
Baca Juga:
Pasalnya, meninggalnya remaja pekerja anak di toko CK2 di Jalan Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, 18 Januari 2024 itu penuh kejanggalan.
Bahkan dari dihentikannya kasus Axi tersebut, mencuat informasi adanya kedekatan Kapolresnya saat itu AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dengan pemilik toko.
Saat ini, mantan Kapolres Sumba Timur dan Kapolres Ngada, AKBP Fajar sudah diberhentikan dari dinas kepolisian karena tersangkut pencabulan terhadap anak dan narkoba.
Sekarang kasusnya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Kupang.
Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW dan Data Wardhana, Sekjen IPW dalam keterangannya menyebutkan keluarga dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi "Aksi untuk Axi" terus memperjuangkan dan menuntut keadilan dengan mendesak pihak kepolisian mengusut secara tuntas dan menjawab kejanggalan-kejanggalan yang ada.
Hal ini disebabkan, AKBP Fajar yang saat itu menjabat Kapolres Sumba Timur, pada bulan Maret 2024 yang mengumumkan sendiri bahwa kematian Axi murni bunuh diri dan tidak ada kekerasan yang dialaminya.
Padahal masyarakat dan keluarga meyakini bahwa kematian Axi disebabkan kekerasan karena batang lehernya patah dan ada memar di pipinya.
Bahkan, pada saat tubuh korban ditemukan dalam posisi tergantung, posisi kaki tertekuk dan baju bagian depan basah padahal di dalam kamar mandi tidak ada air yang menetes atau keluar dari shower.
Sementara showernya sendiri tidak rusak, patah atau bengkok akibat beban Axi yang menggantungkan diri.
Kemudian, berdasarkan CCTV, korban tidak membawa tali saat masuk ke kamar mandi dan terdapat beberapa CCTV lain yang diduga tidak diperiksa oleh penyidik dan hilang.
Hal itu, membuat kuasa hukum keluarga membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Nusa Tenggara Timur untuk dilakukan gelar perkara khusus.
Dengan adanya dumas tersebut, IPW mendesak Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko untuk membentuk tim investigasi internal dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut.
Hal ini sesuai dengan slogan di hari bhayangkara ke-79 bahwa Polri untuk masyarakat.
Pada bulan Februari 2024, masyarakat yang tergabung dalam aliansi "Aksi untuk Axi" telah mengadukan kematian tidak wajar Axi Rambu Kareri Toga tersebut kepada IPW sebagai bentuk rasa kemanusiaan untuk mencari dan menuntut keadilan.
Mereka terdiri dari Lembaga Peruati Sumba, WCC Sinode GKS, KomPer Sinode GKS, BPMS GKS, Sabana Sumba, Program Studi Hukum Unkriswina Sumba, Yayasan Wahana, Pendeta GKS Se - Sumba, Lembaga Kemahasiswaan Universitas Kristen Wira Wacana.
Bahkan IPW telah mengeluarkan rilis pada 27 Februari 2024, yang pada pokoknya meminta Kapolda NTT saat itu Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengambil alih kasus kematian Axi dan mendalami keberpihakan dan sikap tidak profesional anggota Polri di Polres Sumba Timur.
Hasil Panen Jagung Melimpah, Warga Minta Polres TTU Bantu Sumur Bor
Bahagianya Siswa di Pegunungan Kabupaten TTS Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah dari Kapolda NTT
Sumur Bor Diresmikan Kapolda NTT, Warga Rukun Lima Ende Tidak Lagi Kesulitan Air Bersih
Kapolda NTT Bantu Perahu dan Perlengkapan Sekolah Bagi Siswa di Selatan Indonesia
Hadiri Festival Paskah 2026, Kapolda NTT Sambut Kunjungan Wapres di Kupang