Petani di Kabupaten TTU Ditebas Rekannya Dengan Parang Saat Tangkap Kepiting
Baca Juga:
Warga SP1 RT 021/RW 008, Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU ini dianiaya dengan parang oleh Fransiskus Doni Tulasi (29), warga desa Kuluan, Kecamatan Biboki Feotleu, Kabupaten TTU pada Senin (7/7/2025) pagi.
Penganiayaan berat ini terjadi di area kolam Faularan, Desa Tuamese, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Iptu Wilco Mitang yang dikonfirmasi pada Senin (7/7/2025) malam membenarkan kejadian ini.
"Kejadiannya tadi pagi jam 10.00 wita," ujar Iptu Wilco Mitang.
Disebutkan kalau sejumlah saksi mengakui kalau saat kejadian korban bersama adiknya tengah dalam perjalanan untuk menangkap kepiting di kolam tersebut.
Di tengah perjalanan, mereka bertemu dengan pelaku dan kemudian bersama-sama menuju lokasi penangkapan.
Setibanya di kolam, korban masuk ke dalam air untuk menangkap kepiting, sementara adik korban dan pelaku menunggu di pinggir kolam.
"Saat itu pelaku membawa sebilah parang yang terselip di sarung, dan adik korban membawa ember." urai Iptu Wilco Mitang.
Tanpa alasan yang jelas, pelaku tiba-tiba menghunus parang, membentak adik korban, lalu masuk ke kolam dan langsung menyabet punggung korban satu kali.
Sabetan tersebut menyebabkan luka menganga di bagian punggung bawah leher korban hingga mengeluarkan darah cukup banyak.
Adik korban yang ketakutan segera melarikan diri ke arah pantai untuk mencari pertolongan.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Biboki Anleu, dan teregister dalam LP/B/24/VII/2025/SPKT/Polsek Biboki Anleu/Polres TTU/Polda NTT.
Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung menolong korban dan mengevakuasinya ke fasilitas medis terdekat.
Polisi juga mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang.
"Kami juga melakukan pemeriksaan visum et repertum terhadap korban dan melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut atas motif kejadian," tambahnya.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa pelaku diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan saat ini dalam pengawasan medis, dengan konsumsi obat-obatan penenang secara rutin, di antaranya haloperidol, yang merupakan obat antipsikotik.
Kondisi medis pelaku menjadi bagian dari bahan pertimbangan penyidik dalam proses penanganan kasus ini.
Ditegaskan kalau penyidik akan bekerja sama dengan pihak medis untuk memastikan status kejiwaan pelaku secara menyeluruh.
Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT
LBH APIK NTT Minta Polisi Tidak Main-Main Dengan Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak
Tiga Korban Mati Mesin dan Hilang Kontak di Perairan Diu-Rote Ndao Ditemukan Selamat
Tangkap Ikan Pakai Bahan Berbahaya, Delapan Warga Rote Ndao Diamankan Polisi
Warga TTS-NTT Hilang Diduga Terbawa Arus Pasca Perahu Patah Kemudi