Minggu, 27 Juli 2025

Dua Guru di TTU Dipecat Bupati Gara-gara Selingkuh Hingga Punya Anak

Imanuel Lodja - Jumat, 20 Juni 2025 08:49 WIB
Dua Guru di TTU Dipecat Bupati Gara-gara Selingkuh Hingga Punya Anak
net
Ilustrasi.
digtara.com -Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Yosep Falentinus Delasalle Kebo memecat dua orang guru setelah menjalani hubungan terlarang sejak tahun 2022.

Baca Juga:

Kedua guru tersebut masing-masing merupakan Aparat Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Iya saya pecat. Keduanya adalah guru, satunya PNS (perempuan) dan satunya guru PPPK (laki-laki). Kejadian itu sudah terjadi sejak tahun 2022 dan baru ketahuan di tahun 2024," jelas bupati TTU, Kamis (19/6/2025).

Bupati menilai perbuatan keduanya mengorbankan kedua keluarga namun tidak diberikan sanksi oleh bupati sebelumnya.

Bahkan dari hubungan terlarang itu keduanya mempunyai anak.

"Begitu saya cek di BKAD berkas mereka ada langsung saya perintahkan naikkan berkasnya dan saat itu juga saya lakukan pemecatan. Saya periksa kemudian tidak ditindaklanjuti dan saya tidak tahu alasannya apa. Mereka sudah sampai pada punya anak," ujarnya.

Pemecatan itu dilakukan karena guru merupakan profesi yang menjadi teladan, namun perbuatan keduanya tidak mencerminkan sebagai teladan yang patut ditiru.

"Kenapa kita lakukan soal itu (pecat) karena mereka ini adalah guru. Sebagai pendidik mereka harusnya menjadi teladan, kalau tidak bisa menjadi teladan siapa lagi yang mau kita teladani, jadi tidak ada alasan soal itu," tandas Bupati Falen Kebo.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bupati Langkat Buka Gebyar MUMTAZ, Dorong UMKM Syariah Jadi Pilar Ekonomi Umat

Bupati Langkat Buka Gebyar MUMTAZ, Dorong UMKM Syariah Jadi Pilar Ekonomi Umat

Syah Afandin Sambut Hangat Kajari Baru, Apresiasi Kinerja Kejaksaan Negeri Langkat

Syah Afandin Sambut Hangat Kajari Baru, Apresiasi Kinerja Kejaksaan Negeri Langkat

Kepala BP Haji Minta Peran dan Kontribusi Perguruan Tinggi Sukseskan Penyelenggaraan Haji 2026

Kepala BP Haji Minta Peran dan Kontribusi Perguruan Tinggi Sukseskan Penyelenggaraan Haji 2026

Kemenag Kota Semarang Gandeng Rumah Zakat Jateng Berikan Paket Sembako untuk Guru LPQ

Kemenag Kota Semarang Gandeng Rumah Zakat Jateng Berikan Paket Sembako untuk Guru LPQ

Viral Guru Madin di Demak Dituntut Denda Rp 25 Juta, Ketua Umum DPP FKDT Lukman Khakim Angkat Bicara

Viral Guru Madin di Demak Dituntut Denda Rp 25 Juta, Ketua Umum DPP FKDT Lukman Khakim Angkat Bicara

Syah Afandin Gandeng UNPAB Wujudkan Program Langkat Cerdas, Beasiswa 1 Desa 5 Sarjana

Syah Afandin Gandeng UNPAB Wujudkan Program Langkat Cerdas, Beasiswa 1 Desa 5 Sarjana

Komentar
Berita Terbaru