Anggota Polda NTT Pelaku Pelanggaran Wajib Gunakan Ransel dan Helm Orange Saat Apel Pagi
Baca Juga:
Sejumlah personel yang terbukti melanggar disiplin kini ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Mereka juga diwajibkan mengikuti apel pagi dengan mengenakan atribut khusus, yakni helm berwarna oranye dan ransel.
Hal ini menjadi bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan aturan serta membentuk mental dan tanggung jawab anggota agar tetap profesional dalam bertugas.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra menegaskan bahwa penempatan personel pelanggar di tempat khusus bukan untuk mempermalukan, melainkan sebagai bentuk pembinaan internal yang berjenjang.
"Kami tempatkan anggota yang melakukan pelanggaran di tempat khusus sebagai bagian dari proses pembinaan disiplin. Selama masa tersebut, mereka wajib mengikuti apel pagi dengan mengenakan topi berwarna oranye dan ransel sebagai tanda identifikasi bahwa mereka dalam masa pembinaan. Ini adalah langkah tegas namun mendidik agar yang bersangkutan dapat memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota Polri yang berintegritas," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra pada Jumat (13/6/2025).
Kebijakan ini juga untuk memberikan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi anggota lainnya agar tidak melakukan pelanggaran yang sama.
Polda NTT berkomitmen untuk membangun institusi Polri yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat.
Kabidhumas menambahkan bahwa seluruh proses pembinaan dilakukan dengan mengedepankan asas keadilan dan proporsionalitas, sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing personel.
"Tidak ada diskriminasi dalam penegakan disiplin. Setiap anggota yang melanggar akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Harapan kami, melalui pola pembinaan ini, mereka bisa kembali menjadi teladan di satuannya masing-masing," tandas Kabid Humas.
Polda NTT terus berbenah dan berupaya menjaga marwah institusi dengan meningkatkan kedisiplinan dan kinerja seluruh personel demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ditangkap Resmob Polda NTT di Kupang, Polsek Rote Timur Jemput Mahasiswa Pelaku Penganiayaan IRT
Peduli Warga, Dansat Brimob Polda NTT Tegaskan Komitmennya Bangun Jembatan Penghubung di Desa Lipa
Polres Sikka Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus TPPO 13 Pekerja Pub
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
Jadi Tersangka, Piche Kotta Mengaku Tidak Pernah Terlibat Kasus Pencabulan Dan Hargai Proses Hukum