42 Pondok Tampung Rumput Laut di Sabu Raijua Terbakar

digtara.com -Sebanyak 42 pondok tampung rumput laut milik petani rumput laut di Desa Lobohede, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua, NTT hangus terbakar.
Baca Juga:
42 bangunan pondok ini merupakan milik 65 kepala keluarga petani rumput laut Desa Lobohede.
Kebakaran terjadi pada Sabtu (7/6/2025) subuh sekitar pukul 01.00 Wita di Naba'ba yang terletak di RT 02/RW 01, Desa Lobohede, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua.
"Benar, telah terjadi kebakaran pondok tampung rumput laut milik petani rumput laut di desa Lobohede, Kecamatan Hawu Mehara, Kabupaten Sabu Raijua," ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis saat dikonfirmasi Sabtu (7/6/2025).
Salah seorang warga, Kornelius Labu Ludji alias Ma Kota Dau yang merupakan warga Desa Ramedue yang baru pulang dari menyuluh ikan di laut Lobohede melihat sumber api pada rumah pondok milik Herman Piga (80).
Dalam rumah pondok tersebut terdapat Katrina Wenyi (70) dan Mara Lobo yang merupakan istri dan anak dari Herman Piga.
Mara Lobo sendiri mengidap gangguan mental.
Ma Kota Dau kemudian mendatangi pondok tampung rumput laut tersebut dan bersama-sama dengan Herman Piga berusaha memadamkan api di rumah Herman Piga.
Namun karena api sudah terlanjur membesar dan disertai angin kencang sehingga merambat ke pondok-pondok tampung rumput laut milik petani lainnya.
Imanuel Lele Kota, warga lainnya mengaku kalau pada Sabtu, 7 Juni 2025 sekitar pukul 01.28 Wita ia mendapatkan informasi kebakaran ini.
Lalu Imanuel menginformasikan kepada kepala desa Lobohede terkait kebakaran di lokasi Naba'a.
Saat itu sejumlah warga Desa Lobohede yang sementara berada di rumah duka melihat kobaran api yang semakin besar di arah pantai.

Ditinggalkan Pemilik, Rumah Milik Pegawai PLN di Oesapa-Kota Kupang Terbakar

Lima Bangunan di Sikka-NTT Terbakar

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Kawasan Hutan di Bolok-Kupang Terbakar, Polda NTT Turun Tangan Padamkan Kebakaran

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH
