Polres Manggarai Barat Tangkap Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo
Imanuel Lodja - Senin, 07 April 2025 16:41 WIB
ist
Polres Manggarai Barat Tangkap Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo
"Ada 5 orang saksi yang sudah kami ambil keterangannya. Sementara, barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang dengan gagang berwarna coklat, pakaian korban dan pakaian pelaku," papar AKP Lufthi.
Baca Juga:
Fiki telah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara mendekam dibalik sel rumah tahanan Polres Manggarai Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat menggunakan pasal 170 ayat (1) junto pasal 351 ayat (1) junto pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
TKP Penemuan Jenazah WNA Kanada Bersih, Polisi Temukan Surat Wasiat
WNA Asal Canada Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri Dalam Kamar Hotel Labuan Bajo
Empat Kapal Wisata di Labuan Bajo Terbakar
Ditpolairud Polda NTT Bersihkan Pantai Pulau Monyet Labuan Bajo Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
Pengemudi Mabuk Miras, Mobil Toyota Innova Tabrak Truk Sampah di Manggarai Barat
Ratusan Siswa di Manggarai Barat-NTT Diduga Keracunan MBG
Komentar