Minggu, 11 Januari 2026

Mobil Traveler Dilempar Warga, Polres Malaka Tangkap Dua Pemuda

Imanuel Lodja - Minggu, 06 April 2025 16:58 WIB
Mobil Traveler Dilempar Warga, Polres Malaka Tangkap Dua Pemuda
ist
Mobil Traveler Dilempar Warga, Polres Malaka Tangkap Dua Pemuda
digtara.com - Kasus pelemparan dialami seorang youtuber traveler Jajago Keliling Indonesia.

Baca Juga:

Jhon dan Riana, pasangan suami istri yang berkeliling Indonesia ini dihadang dua pria.

Mobil campervan Jajago Keliling Indonesia dilempari warga di depan Pasar Bestaek, Desa Umalawain, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka pada Rabu (2/4/2024) lalu sekitar pukul 12.57 Wita.

Saat itu korban melakukan perjalanan dari Kupang ke Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui jalur selatan.

Sang youtuber mengaku kalau saat itu ia melewati Dusun Umalawain, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.

Korban menjadi sasaran pelemparan oleh dua orang pria yang tidak dikenal.

Aksi pelemparan mereka terekam kamera dan videonya dirilis ke media sosial, sehingga menjadi viral.

Akibat pelemparan ini, Jajago yang sedang melakukan ekspedisi Trip Pulau Timor dan hendak ke Timor Leste mengalami pecah pada kaca samping.

Mereka pun batal ke Betun, Kabupaten Malaka dan memilih menginap di Atambua, Kabupaten Belu.

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar langsung memerintahkan jajarannya untuk mengungkap dan menangkap kedua pelaku.

Gerak cepat polisi akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Polres Malaka berhasil mengamankan dua pelaku pelemparan terhadap youtuber traveler Jajago Keliling Indonesia di Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (6/4/2025).

Kedua pelaku yakni FK (22) asal Dusun Laenleten, Desa Umalawain, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, serta OP (22) asal Desa Dolasi, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

AKBP Riki Ganjar Gumilar mengatakan kalau kedua pelaku telah dibawa dari Polsek Weliman ke Mapolres Malaka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Mengenai proses hukum terhadap kedua pelaku tersebut akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya singkat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

Didukung ICITAP, Polda NTT dan Lembaga Terkait Bahas masalah TPPO di NTT

Didukung ICITAP, Polda NTT dan Lembaga Terkait Bahas masalah TPPO di NTT

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Pimpin Sertijab PJU dan Dua Kapolres, Kapolda NTT Juga Lantik Kombes Nova Irone Surentu Jadi Direktur PPA Dan PPO

Pimpin Sertijab PJU dan Dua Kapolres, Kapolda NTT Juga Lantik Kombes Nova Irone Surentu Jadi Direktur PPA Dan PPO

Dari Sumsel, Maluku, NTT Dan Maluku Utara, Brigjen Pol Murry Mirranda 'Jenderal Pegiat Sosial' Kini Menyandang Bintang Satu di Bangka Belitung

Dari Sumsel, Maluku, NTT Dan Maluku Utara, Brigjen Pol Murry Mirranda 'Jenderal Pegiat Sosial' Kini Menyandang Bintang Satu di Bangka Belitung

Komentar
Berita Terbaru