Sabtu, 27 September 2025

Diimingi Gaji Besar, 141 Korban TPPO Asal Sumut Dipulangkan dari Myanmar

Arie - Senin, 24 Maret 2025 10:40 WIB
Diimingi Gaji Besar, 141 Korban TPPO Asal Sumut Dipulangkan dari Myanmar
suara.com
Ilustrasi.

digtara.com - Sebanyak 141 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Sumatera Utara (Sumut) akhirnya dipulangkan ke keluarga mereka.

Baca Juga:

Mereka merupakan bagian dari 423 korban TPPO yang berhasil dipulangkan Pemerintah Pusat dari Myanmar pada tanggal 18-19 Maret 2024.

Para korban ini kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing untuk proses reintegrasi.

Dari total 141 korban asal Sumut, 106 orang memilih pulang secara mandiri, sementara 34 orang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Mereka adalah korban TPPO di sektor online scam, terdiri dari 120 laki-laki dan 21 perempuan. Saat ini, 33 orang telah tiba di Bandara Kualanamu, sisanya pulang secara mandiri, dan satu orang kami fasilitasi menggunakan bus," jelas Pj Sekdaprov Sumut, Muhammad Armand Effendy Pohan, dalam keterangannya.

Armand berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja dengan gaji besar di luar negeri melalui cara-cara ilegal.

"Setiap orang berhak mencari pekerjaan, tetapi kita harus bijak memilih dan memastikan bahwa prosesnya legal. Ini menjadi catatan penting bagi kita semua, termasuk stakeholder terkait," tegasnya.

Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut, Harold Hamonangan, menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi ketika ingin bekerja di luar negeri.

"Bekerja di luar negeri harus melalui jalur yang benar dan mematuhi semua ketentuan yang berlaku. Ini penting untuk mencegah kasus-kasus serupa terulang," ujarnya.

Salah satu korban TPPO, Dio, menceritakan pengalaman pahitnya selama bekerja di Myanmar.

Ia mengaku menyesal karena tergiur tawaran gaji besar sebesar Rp16 juta per bulan serta fasilitas lengkap.

Namun, kenyataannya justru jauh dari harapan.

"Saya menyesal sekali. Di sana, hidup seperti di neraka. Saya berharap tidak ada lagi yang menjadi korban seperti saya," ungkap Dio dengan penuh penyesalan.

Pemulangan korban TPPO ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perdagangan orang.

Pemerintah dan stakeholder terkait diharapkan dapat terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah rawan TPPO.

Selain itu, reintegrasi korban ke masyarakat juga perlu diperhatikan, termasuk memberikan dukungan psikologis dan pelatihan keterampilan agar mereka dapat kembali beraktivitas secara normal.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

JPU Tuntut 12 Tahun Penjara Bagi Stefani Heidi Doko Rehi dalam Kasus Kekerasan Seksual dan TPPO Anak

JPU Tuntut 12 Tahun Penjara Bagi Stefani Heidi Doko Rehi dalam Kasus Kekerasan Seksual dan TPPO Anak

FPMS Minta Kapolda Tutup Pertambangan Diduga Ilegal di Pantai SB Binjai

FPMS Minta Kapolda Tutup Pertambangan Diduga Ilegal di Pantai SB Binjai

Rekrutmen Relawan Pajak 2025 Dibuka, Simak Tugas, Benefit, dan Cara Daftarnya

Rekrutmen Relawan Pajak 2025 Dibuka, Simak Tugas, Benefit, dan Cara Daftarnya

Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis

Mengawal Demokrasi, Polda Sumatera Utara Gelar Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Pendekatan Humanis

Peduli Pengemudi Ojek Online di Medan, KADIN Sumut Salurkan Bantuan 4 Ton Beras

Peduli Pengemudi Ojek Online di Medan, KADIN Sumut Salurkan Bantuan 4 Ton Beras

Komentar
Berita Terbaru