Jumat, 09 Mei 2025

Dua Anggota Lantas Polda NTT di PTDH

Imanuel Lodja - Sabtu, 22 Maret 2025 10:32 WIB
Dua Anggota Lantas Polda NTT di PTDH
net
Ilustrasi.

Pertimbangan lain untuk PTDH yakni Ipda H tidak menjaga keutuhan rumah tangga, yang memperburuk citra Polri.

Baca Juga:

Meskipun terduga (Ipda H) memiliki rekam jejak baik selama 19 tahun dinas, sikap tidak kooperatif dan perbuatannya menjadi pertimbangan dalam sanksi PTDH yang dijatuhkan, sesuai keputusan PUT KKEP/12/III/2025.

"Kedua kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi," tegas Kabid Humas Polda NTT.

Diperoleh informasi kalau baik Brigpol L maupun Ipda H mengajukan banding atas putusan PTDH dari KKEP ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kunjungan Wapres ke NTT Aman dan Lancar,  Kapolda NTT Apresiasi Kerja Seluruh Anggota

Kunjungan Wapres ke NTT Aman dan Lancar, Kapolda NTT Apresiasi Kerja Seluruh Anggota

Kapolda NTT Dampingi Wapres Gibran Tinjau Progres Bendungan Tefmo/Manikin Kupang

Kapolda NTT Dampingi Wapres Gibran Tinjau Progres Bendungan Tefmo/Manikin Kupang

Jasad IRT Korban Penganiayaan Suami di Kupang Diotopsi, Begini Hasilnya

Jasad IRT Korban Penganiayaan Suami di Kupang Diotopsi, Begini Hasilnya

Amankan Kunjungan Wapres, Polairud Polda NTT Gelar Patroli Laut

Amankan Kunjungan Wapres, Polairud Polda NTT Gelar Patroli Laut

Sidak ke Polresta Kupang Kota, Propam Polda NTT Temukan Sejumlah Pelanggaran Anggota

Sidak ke Polresta Kupang Kota, Propam Polda NTT Temukan Sejumlah Pelanggaran Anggota

Konsisten Dalam Pengabdian, Kapolda NTT Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Bagi Anggota

Konsisten Dalam Pengabdian, Kapolda NTT Sampaikan Sejumlah Pesan Penting Bagi Anggota

Komentar
Berita Terbaru