Polisi-TNI di Malaka Amankan BBM Ilegal di Perbatasan
Baca Juga:
BBM jenis solar ini di isi dalam tangki mobil tersebut.
Penindakan terhadap pengangkutan dan atau niaga BBM subsidi secara illegal di wilayah hukum Polres Malaka dilakukan pada Selasa (11/3/2025) lalu.
Kasat Reskrim Polres Malaka, Iptu Dominggus Duran dalam keterangannya pada Sabtu (15/3/2025) membenarkan hal tersebut.
Selasa, 11 Maret 2025 sekitar pukul 09.30 Wita, Danki Satgas Pamtas bersama anggota, Dan Poster Koramil Raihenek sedang berada di depan pintu gerbang PLBN Motamasin.
Mereka bertemu anggota piket jaga Brimob Pamtas, anggota Pos Pam Motamasin dan anggota Satuan Lantas Polres Malaka.
Para petugas ke tempat pemeriksaan Bea Cukai yang berada di dalam kawasan PLBN Motamasin.
Petugas Bea Cukai mengarahkan petugas dari TNI dan Polri untuk memeriksa mobil tronton tersebut di luar kawasan kepabeanan.
Mobil diarahkan keluar dari dalam kawasan PLBN.
Setelah mobil berada di depan pintu PLBN, selanjutnya petugas dari TNI dan Polri melakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan itu ditemukan pada mobil tersebut 3 buah tangki terdiri dari 2 buah tangki berada di bagian kiri dan 1 buah tangki berada di bagian kanan.
Setelah diperiksa dengan diteliti bahwa 1 buah tangki bagian kanan ada tangki yang dimodifikasi.
Tangki tersebut berisikan minyak jenis solar yang disubsisi oleh pemerintah.
Karena diduga kuat adanya kegiatan penyalahgunaan niaga dan pengangkutan bahan bakar minyak subsidi selanjutnya 1 unit mobil exportir tersebut diamankan.
Mobil pun dikawal dan diserahkan ke Polres Malaka untuk kepentingan pemeriksaan selanjutnya.
Pengangkutan ini menyalahi Undang-Undang nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 22 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang atas Perubahan Ketentuan pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
Polisi sudah memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi kasus ini.
"Kemarin sudah kami gelarkan kasusnya (ditingkatkan) dari tahap Lidik ke tahap Sidik," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Nagekeo ini.
Hendak Kabur ke Kalimantan, Pelaku Penganiayaan Berat di Malaka Dibekuk Polisi di Wilayah Kabupaten TTS
Stok BBM Cukup Menjelang Idul Fitri, Bupati Langkat Syah Afandin Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying
Stok BBM Nasional Aman, Pertamina Pastikan Cadangan Energi Bisa Bertahan Hingga 35 Hari
Warga Dua Desa di Flores Timur Bentrok Masalah Tanah, Polisi dan TNI Siaga di Lokasi
Pertamina Jelaskan Soal Stok BBM 20 Hari: Bukan Hanya Cukup 20 Hari, Tapi Bisa Hadapi Lonjakan Konsumsi