Gawat! Minuman Kadaluarsa Beredar di Minimarket di Kota Tebingtinggi, Pengawasan Diduga Minim
Kasir kemudian memeriksa teh kemasan yang ada di kulkas dan menemukan bahwa beberapa di antaranya memang sudah melewati masa kadaluarsa.
Baca Juga:
Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebingtinggi, Zaihidin, mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan kepada minimarket yang bersangkutan.
Namun, untuk tindakan lebih lanjut, kewenangannya berada di tangan Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Utara.
"Jika ada masyarakat yang menemukan barang kadaluarsa, kami akan turun langsung untuk memberikan pembinaan kepada toko-toko di Tebingtinggi. Jika hal serupa terulang, kami akan melaporkannya ke Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti," jelas Zaihidin.
Zaihidin juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memeriksa tanggal kadaluarsa pada kemasan makanan atau minuman yang dibeli.
Sementara itu, pihak Alfa Midi belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini.
Seorang kasir yang sedang bertugas menyatakan bahwa supervisor sedang tidak berada di tempat.
Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan produk makanan dan minuman yang beredar di pasaran, terutama menjelang bulan Ramadan.
Masyarakat diharapkan lebih waspada dan selalu memeriksa tanggal kadaluarsa sebelum membeli produk kemasan.
Empat Prajurit Penganiaya Prada Lucky Namo Dituntut Enam Tahun Penjara dan Dipecat
Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi
Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Rem Blong! Truk Tangki Nyaris Tabrak Rumah Warga Usai Terjun ke Parit 3 Meter di Tebingtinggi
Rumah Semi Permanen Kepala Lingkungan di Tebingtinggi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting