Minggu, 19 Juli 2026

Dua Perahu dan 11 Nelayan Ditangkap Polisi saat Tangkap Ikan Secara Ilegal di Manggarai Barat

Imanuel Lodja - Rabu, 19 Februari 2025 15:09 WIB
Dua Perahu dan 11 Nelayan Ditangkap Polisi saat Tangkap Ikan Secara Ilegal di Manggarai Barat
ist
Dua Perahu dan 11 Nelayan Ditangkap Polisi saat Tangkap Ikan Secara Ilegal di Manggarai Barat

digtara.com - Dua unit perahu dan 11 orang nelayan di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap petugas kepolisian saat melaut pada Rabu (19/2/2025).

Baca Juga:

Mereka diduga menggunakan kompresor atau destructive fishing (alat penangkap ikan yang dilarang) dan tidak memiliki dokumen resmi dalam menangkap ikan.

Para nelayan yang ditangkap yakni A (45), H (43), S (39), S (25), M (32), F (28), J (38), S (22), ZA (21), IS (25), S (27).

Kesebelas nelayan itu berasal dari Desa Pontianak, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.

"Kami mengamankan 11 orang nelayan. Saat diamankan, mereka didapati menggunakan kompresor dan tidak dapat menunjukkan surat izin penangkapan ikan yang masih berlaku," kata Kasat Polairud Polres Manggarai Barat, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025) petang.

Para nelayan tertangkap dalam patroli rutin yang digelar Satpolairud Polres Manggarai Barat dan Direktorat Polairud Polda NTT.

"Mereka ditangkap tim patroli rutin di Perairan Pulau Sebabi, Desa Batu Tiga, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat," sebutnya.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kepada petugas kepolisian terkait penggunaan kompresor oleh nelayan dalam menangkap ikan.

"Usai mendapatkan informasi, kami lakukan penyelidikan sekitar dua minggu. Sampai akhirnya kami berhasil menangkap para nelayan ini," jelas AKP Dimas.


Setelah ditangkap, para nelayan dibawa ke Polres Manggarai Barat.

Saat didalami, polisi mendapati fakta bahwa perbuatan ilegal tersebut telah dilakukan berulang kali.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Amankan Ribuan Bungkus Rokok, Ditreskrimsus Polda NTT Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Empat Kabupaten

Amankan Ribuan Bungkus Rokok, Ditreskrimsus Polda NTT Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Empat Kabupaten

Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Gubuknya

Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Gubuknya

Nelayan di Kupang-NTT Diselamatkan Saat Perahu Mati Mesin Ketika Melaut

Nelayan di Kupang-NTT Diselamatkan Saat Perahu Mati Mesin Ketika Melaut

Nelayan di Sikka-NTT Jadi DPO Karena Tangkap Ikan Dengan Bahan Peledak

Nelayan di Sikka-NTT Jadi DPO Karena Tangkap Ikan Dengan Bahan Peledak

Kemenhaj Tegaskan Pencegahan Haji Ilegal, 10 WNI Ditangkap di Saudi

Kemenhaj Tegaskan Pencegahan Haji Ilegal, 10 WNI Ditangkap di Saudi

Satu Warga di Kupang Belum Ditemukan Pasca Tenggelamnya Kapal Nelayan

Satu Warga di Kupang Belum Ditemukan Pasca Tenggelamnya Kapal Nelayan

Komentar
Berita Terbaru