Buronan Kasus Curanmor di Madiun Ditangkap Resmob Polda NTT di Kota Kupang
Imanuel Lodja - Senin, 10 Februari 2025 10:00 WIB

istimewa
Buronan Kasus Curanmor di Madiun Ditangkap Resmob Polda NTT di Kota Kupang
Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor jenis honda vario nomor polisi AE 3969 DI.
Baca Juga:
Korban langsung melapor ke Polres Madiun Kota dan berharap polisi bisa membantu menemukan kembali sepeda motornya.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi yang dikonfirmasi pada Senin (10/2/2025) membenarkan penangkapan ini.
Tersangka pun segera diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota, Polda Jawa Timur untuk proses lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Silaturahmi Dengan Kapolda NTT, GM PT PLN UIP Nusra Bahas Soal Geothermal dan Energi Surya

Bhabinkamtibmas di Sumba Barat Bagi Buku Bagi Anak Sekolah

Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi

Kabid Propam Polda NTT Ingatkan Polwan Bijak Gunakan Medsos
Komentar