Buronan Kasus Curanmor di Madiun Ditangkap Resmob Polda NTT di Kota Kupang
Imanuel Lodja - Senin, 10 Februari 2025 10:00 WIB
istimewa
Buronan Kasus Curanmor di Madiun Ditangkap Resmob Polda NTT di Kota Kupang
Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor jenis honda vario nomor polisi AE 3969 DI.
Baca Juga:
Korban langsung melapor ke Polres Madiun Kota dan berharap polisi bisa membantu menemukan kembali sepeda motornya.
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi yang dikonfirmasi pada Senin (10/2/2025) membenarkan penangkapan ini.
Tersangka pun segera diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Madiun Kota, Polda Jawa Timur untuk proses lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kunjungi Sekolah Yang Rusak Karena Bencana Alam, Wakapolda NTT Beri Bantuan Pendidikan
Gaji ASN di Kabupaten Kupang Terlambat Dibayar Karena Perampingan OPD
Terparkir Berhari-hari, Sepeda Motor Tanpa Pemilik Diamankan Polisi
Hadirkan Akses Aman Bagi Warga dan Pelajar di Alor, Brimob Bantu Bangun Jembatan Penghubung di Lipa
Dua Sekolah di Sikka-NTT Rusak Pasca Bencana Alam Angin Kencang, Pemerintah Segera Renovasi
Jual Bahan Pangan Diatas HET, Pedagang di Kota Kupang Bakal Ditindak Tegas
Komentar