Kamis, 17 September 2026

Cegah Penyebaran Virus dan Penyakit, Bangkai Dugong Dikuburkan

Imanuel Lodja - Sabtu, 08 Februari 2025 21:05 WIB
Cegah Penyebaran Virus dan Penyakit, Bangkai Dugong Dikuburkan
ist
Cegah Penyebaran Virus dan Penyakit, Bangkai Dugong Dikuburkan

Dugong ini termasuk dalam jenis dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Baca Juga:

Secara Internasional, satwa ini berstatus Vunberable atau rentan berdasarkan IUCN Redlist serta masuk dalam daftar Appendiks I CITES yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Dugong juga dilindungi karena sebaran dan populasinya yang semakin menurun.

Habitat dugong meliputi daerah pesisir dangkal sampai dengan sedang dengan suhu perairan hangan hingga sedang (suhu minumum 15-17oC).

Dugong merupakan jenis hewan laut herbivora yang banyak menghabiskan waktu untuk aktivitas makan di perairan yang ditumbuhi lamun dan rumput laut.

Di NTT, Duyung diketahui berada di perairan Alor dan beberapa perairan lainnya.

Pada Taman Wisata Alam Laut Teluk Kupang, Duyung dapat ditemukan di sekitar perairan Pulau Semau.

Pada tahun 2024 kejadian penemuan Duyung yang terdampar dalam keadaan mati juga terjadi di Pantai Sulamu, Kabupaten Kupang.

Balai Besar KSDA NTT menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila menemukan satwa perairan yang terdampar.

Ketua Kelompok Konservasi Mangrove Dalek Esa, Jhoni Messakh, menuturkan mamalia laut itu awalnya ditemukan oleh warga saat hendak mencari kayu api di lokasi. Penemuan itu sempat menggegerkan warga setempat.

Jhoni menjelaskan salah satu hewan dilindungi yang sering dilihat adalah Penyu. Menurut Jhoni, bila memasuki musim untuk bertelur, penyu banyak ditemukan warga saat hendak melaut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan

Tiga Mahasiswa di Kupang Dibekuk Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi

Oknum Guru di Kota Kupang Diamankan Polisi Karena Rekam Mahasiswi Saat Mandi

Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai

Kasus Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Oleh Mahasiswa di Kupang Diselesaikan Secara Damai

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polisi dan Tinggal Berpindah-pindah, IRT Tersangka TPPO di Kupang Diamankan Polisi

Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar

Sembilan Rumah Dinas di Asrama TNI Kuanino Terbakar

Komentar
Berita Terbaru