Jumat, 18 September 2026

Enam Ekor Kuda di Kabupaten Sumba Timur Hilang, Satu Ditemukan dan Lima Lainnya Masih Hilang

Imanuel Lodja - Selasa, 04 Februari 2025 14:00 WIB
Enam Ekor Kuda di Kabupaten Sumba Timur Hilang, Satu Ditemukan dan Lima Lainnya Masih Hilang
istimewa
Enam Ekor Kuda di Kabupaten Sumba Timur Hilang, Satu Ditemukan dan Lima Lainnya Masih Hilang

digtara.com - Polsek Lewa, Polres Sumba Timur mengungkap kasus pencurian ternak kuda di wilayah hukum Polres Sumba Timur akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Kasus ini melibatkan tiga tersangka yang diduga mencuri sejumlah hewan ternak milik warga di Kecamatan Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur.

Kapolres Sumba Timur, AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi mengaku kalau ada enam ekor ternak kuda milik warga yang dilaporkan hilang.

"Enam ekor ternak kuda yang hilang saat itu digembalakan oleh D di padang penggembalaan hewan di Desa Matawai Amahu, Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur," ujar Kapolres pada Selasa (4/2/2025).

Awalnya, pemilik hewan, yaitu UA dan JD, menerima informasi dari D, seorang penggembala, mengenai hilangnya 6 ekor kuda mereka yang tidak ditemukan di antara kawanan ternak.

Setelah dilakukan pengecekan, pada 5 November 2024, D dan keluarga bersama aparat desa setempat mencari di sekitar padang penggembalaan, namun hasilnya nihil. "Tidak ditemukan satupun jejak hewan tersebut," ujar Kapolres.

Pada 28 Desember 2024, D pun melaporkan hilangnya 6 ekor hewan kuda tersebut ke Polsek Lewa.

Beberapa waktu kemudian, A dan U menemukan bahwa salah satu kuda yang hilang ditemukan di dekat rumah tersangka M di Desa Matawai Amah, Kabupaten Sumba Timur.

Kuda yang ditemukan dalam kondisi terikat dengan tali nilon dan berada di area padang dekat rumah tersangka tersebut. Kuda tersebut diketahui milik salah satu korban, UA.

Tersangka M, yang sebelumnya melarikan diri, akhirnya berhasil diamankan oleh petugas pada 12 Januari 2025 lalu.

Dari hasil interogasi, tersangka M mengakui bahwa ia bersama tersangka AKW mencuri enam ekor kuda milik korban UA dan JD.

Tersangka M menjelaskan bahwa pada 17 Oktober 2024, ia bersama AKW bertemu dengan tersangka J di Pasar Lewa, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi-Jasa Raharja dan Dishub Sumba Timur Tertibkan Kendaraan Hibah Yang Dipakai Jadi Angkutan Umum

Polisi-Jasa Raharja dan Dishub Sumba Timur Tertibkan Kendaraan Hibah Yang Dipakai Jadi Angkutan Umum

Jadi Penadah, Anggota Polres Sumba Timur Jadi Tersangka Kasus Curnak

Jadi Penadah, Anggota Polres Sumba Timur Jadi Tersangka Kasus Curnak

Tiga Pelaku Curnak di Sumba Timur Diamankan Polisi di Tiga Kabupaten Berbeda

Tiga Pelaku Curnak di Sumba Timur Diamankan Polisi di Tiga Kabupaten Berbeda

Satu Warga Jadi Tersangka Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur, Anggota Polri Jalani Patsus

Satu Warga Jadi Tersangka Kasus Pencurian Ternak di Sumba Timur, Anggota Polri Jalani Patsus

Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak, Polres Sumba Timur Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri

Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak, Polres Sumba Timur Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Bekali Ratusan Pemuda Gereja Tentang Bahaya Narkoba

Satresnarkoba Polres Sumba Timur Bekali Ratusan Pemuda Gereja Tentang Bahaya Narkoba

Komentar
Berita Terbaru