Polda Sumut Buru 4 Buron Kasus 117 Kg Sabu
digtara.com - Polda Sumut memburu empat orang yang terlibat dalam jaringan narkoba di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga:
Keempatnya sebelumnya telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 117 kilogram sabu dan 20 bungkus pil ekstasi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan, inisial keempat buronan itu adalah S alias Andi, otak jaringan P alias Kamput, T dan Ir.
"Keempatnya telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 9 September 2024," kata Hadi, melansir suara.com, Minggu (19/1/2025).
Pengungkapan kasus ini ini berawal dari laporan masyarakat pada Sabtu 27 April 2024 silam.
Petugas menemukan pria dengan gerak gerik mencurigakan menggunakan becak motor di Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung.
"Saat hendak ditangkap, pria itu meninggalkan barang bukti berupa 117 bungkus sabu dan 20 bungkus pil ekstasi," lanjut Hadi.
Petugas lalu menangkap I alias Iwan Lomak di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bandar Durian, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada 30 April 2024.
"Petuga juga menangkap S alias Bang Le dan PS alias Panji di home stay Vostel, Porsea, Kabupaten Toba," ucapnya.
Namun, empat pelaku melarikan diri. Sehingga polisi menetapkan keempatnya masuk dalam DPO.
"Polisi telah menetapkan status DPO terhadap keempat buronan tersebut. Jaringan narkoba akan kami kejar ke mana pun mereka bersembunyi," kata Hadi.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Arena Judi Sabung Ayam di Manggarai Dibongkar Polisi
Ribuan Liter Miras Diamankan Polres Kupang di Pelabuhan Feri Bolok
Salah Paham, Pemuda di Sabu Barat Tikam Rekan Hingga Tewas
Libatkan Pemuda Gereja Dan Remaja Masjid, Polsek Sabu Barat Siap Amankan Pawai Obor Dan Hari Raya Paskah