Sabtu, 01 Agustus 2026

Pria di Manggarai Barat-NTT Nekat Curi Sepeda Motor Kerabatnya

Imanuel Lodja - Senin, 06 Januari 2025 11:00 WIB
Pria di Manggarai Barat-NTT Nekat Curi Sepeda Motor Kerabatnya
istimewa
Pria di Manggarai Barat-NTT Nekat Curi Sepeda Motor Kerabatnya

Kini, ZIO telah diserahkan ke Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Manggarai Barat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara mendekam di balik sel rumah tahanan Polres Manggarai Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar AKP Lufthi.

Dari tangan ZIO, polisi mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Beat berwarna hitam beserta surat-surat kendaraan dan sebuah handphone merk Samsung.

"Pasal pidana yang digunakan untuk menjerat kedua tersangka dalam kasus ini adalah Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," ungkapnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pasca Pengrusakan Rumah dan Kendaraan, Kapolres TTS Datangi Desa Bena Dam Desa Oebelo-Amanuban Selatan

Pasca Pengrusakan Rumah dan Kendaraan, Kapolres TTS Datangi Desa Bena Dam Desa Oebelo-Amanuban Selatan

Puluhan Calon Tenaga Kerja Diamankan Polres Ende Saat ke Kalimantan

Puluhan Calon Tenaga Kerja Diamankan Polres Ende Saat ke Kalimantan

DPO Kasus Pemerkosaan Diamankan Tim URC Polres Belu

DPO Kasus Pemerkosaan Diamankan Tim URC Polres Belu

Tumpahan Minyak Cemari Perairan Semau, Direktur Polairud Polda NTT Terjunkan Tim

Tumpahan Minyak Cemari Perairan Semau, Direktur Polairud Polda NTT Terjunkan Tim

Polres Sikka Bekuk Residivis Curanmor

Polres Sikka Bekuk Residivis Curanmor

Redam Konflik Lanjutan, Kapolres Manggarai Barat Temui Warga di Lahan Sengketa

Redam Konflik Lanjutan, Kapolres Manggarai Barat Temui Warga di Lahan Sengketa

Komentar
Berita Terbaru