Pria di Manggarai Barat-NTT Nekat Curi Sepeda Motor Kerabatnya
Imanuel Lodja - Senin, 06 Januari 2025 11:00 WIB
istimewa
Pria di Manggarai Barat-NTT Nekat Curi Sepeda Motor Kerabatnya
Kini, ZIO telah diserahkan ke Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Manggarai Barat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara mendekam di balik sel rumah tahanan Polres Manggarai Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar AKP Lufthi.
Dari tangan ZIO, polisi mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Beat berwarna hitam beserta surat-surat kendaraan dan sebuah handphone merk Samsung.
"Pasal pidana yang digunakan untuk menjerat kedua tersangka dalam kasus ini adalah Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," ungkapnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Terlilit Hutang, Pria di Manggarai Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
Hampir Dua Pekan disemayamkan di Manggarai Barat, Jenazah Dua WNA Austria Diberangkatkan ke Denpasar
Remaja Perempuan di Flores Timur Diamankan Polisi Karena Curi Sepeda Motor
Belajar Dari Insiden Meninggalnya WNA Austria di Lokasi Wisata, Polisi-Warga di Manggarai Barat Intensifkan Sidak di Lokasi Wisata
Fasilitas Rusak, Akses ke Lokasi Wisata Alam Danau Sano Limbung-Manggarai Barat Ditutup Sementara
Sempat Kabur, Pencuri Sepeda Motor di Sumba Timur Diamankan Polisi
Komentar