Pria di Manggarai Barat-NTT Nekat Curi Sepeda Motor Kerabatnya
Imanuel Lodja - Senin, 06 Januari 2025 11:00 WIB

istimewa
Pria di Manggarai Barat-NTT Nekat Curi Sepeda Motor Kerabatnya
Kini, ZIO telah diserahkan ke Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Manggarai Barat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara mendekam di balik sel rumah tahanan Polres Manggarai Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar AKP Lufthi.
Dari tangan ZIO, polisi mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Beat berwarna hitam beserta surat-surat kendaraan dan sebuah handphone merk Samsung.
"Pasal pidana yang digunakan untuk menjerat kedua tersangka dalam kasus ini adalah Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," ungkapnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Konvoi di Jalan Usai Ujian Sekolah, Pelajar di Manggarai Barat Dihukum Bersihkan Material Pasir dan Batu Kerikil di Jalan Raya

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Dua Pembuat dan Pengedar Uang Palsu ditangkap Polres Ngada

Petugas Gabungan Tertibkan Pedagang Liar Yang Pakai Bahu Jalan
Komentar