Pria di Manggarai Barat-NTT Nekat Curi Sepeda Motor Kerabatnya
Imanuel Lodja - Senin, 06 Januari 2025 11:00 WIB
istimewa
Pria di Manggarai Barat-NTT Nekat Curi Sepeda Motor Kerabatnya
Kini, ZIO telah diserahkan ke Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Manggarai Barat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga:
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sementara mendekam di balik sel rumah tahanan Polres Manggarai Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar AKP Lufthi.
Dari tangan ZIO, polisi mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Beat berwarna hitam beserta surat-surat kendaraan dan sebuah handphone merk Samsung.
"Pasal pidana yang digunakan untuk menjerat kedua tersangka dalam kasus ini adalah Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," ungkapnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terparkir Berhari-hari, Sepeda Motor Tanpa Pemilik Diamankan Polisi
Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT
Lansia di Manggarai Barat Cabuli Dua Siswi Sekolah Dasar
Sopir Ngantuk dan Hilang Kendali, Bus Masuk Jurang
LBH APIK NTT Minta Polisi Tidak Main-Main Dengan Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak
Tiga Korban Mati Mesin dan Hilang Kontak di Perairan Diu-Rote Ndao Ditemukan Selamat
Komentar