Pria di Manggarai Barat-NTT Nekat Curi Sepeda Motor Kerabatnya

digtara.com - Kasus pencurian sepeda motor di sebuah kos-kosan di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat pada Rabu (25/12/2024) pekan lalu berhasil diungkap.
Baca Juga:
Pengungkapan aksi pencurian pada malam Natal itu dilakukan oleh Unit Resmob Komodo Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan, pelaku tidak lain merupakan kerabat korban sendiri.
"Pelakunya ZIO alias Omal (25), warga Kota Komba, Manggarai Timur, yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban," kata Kasat Reskrim, Minggu (5/1/2025) sore.
Kejadian bermula ketika korban TE (26) yang sebelumnya tengah tertidur pulas, kemudian menyadari bahwa sepeda motor miliknya tidak ada di parkiran kos.
"Korban selepas pulang ibadah malam Natal di gereja memarkirkan sepeda motor merk Honda Beat dalam keadaan terkunci stang, lalu masuk kosan untuk istirahat," tuturnya.
Kaget motor kesayangannya hilang, korban kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Barat pada Kamis (26/12/2024) lalu.
AKP Lufthi menyebutkan, saat dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi bahwa sepeda motor tersebut berada di salah satu kontrakan yang tak jauh dari kosan milik korban di Kelurahan Wae Kelambu.
"Sepeda motor tersebut kemudian diketahui dikendarai oleh pelaku. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melarikan diri. Namun berkat kerja keras petugas, pelaku berhasil diamankan pada Jumat (3/1/2025) malam," sebut Alumni Akpol angkatan 2015 itu.
Setelah diinterogasi, ZIO pun mengakui bahwa dia dengan sadar mencuri sepeda motor tersebut menggunakan kunci cadangan saat korban tengah tertidur.
"Dari keterangan, pelaku mengakui bahwa kendaraan tersebut dicuri dengan menggunakan kunci serep. Dimana, kunci itu sebelumnya telah diambil pelaku saat nginap di kosan korban," jelasnya.

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Konvoi di Jalan Usai Ujian Sekolah, Pelajar di Manggarai Barat Dihukum Bersihkan Material Pasir dan Batu Kerikil di Jalan Raya

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Dua Pembuat dan Pengedar Uang Palsu ditangkap Polres Ngada
