Kamis, 19 Februari 2026

Dua Anggota Polres Kupang Dipecat

Imanuel Lodja - Senin, 06 Januari 2025 11:32 WIB
Dua Anggota Polres Kupang Dipecat
istimewa
Dua Anggota Polres Kupang Dipecat

digtara.com - Dua anggota Polri yang bertugas di Polres Kupang dipecat dengan tidak hormat.

Baca Juga:

Dua anggota yang dipecat yakni Bripka Iwan Susianto dan Briptu Triara Putri Taslim.

Keduanya diberhentikan berdasarkan surat Keputusan Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripka Iwan Susianto berdasarkan surat keputusan nomor Kep/572/X/2024 tanggal 24 Oktober 2024.

Bripka Iwan melakukan pelanggaran pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Briptu Triara Putri Taslim dipecat dengan surat keputusan nomor Kep/620/XI/2024 tanggal 18 November 2024.

Ia melakukan pelanggaran pasal 13 ayat (1), pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri, dan pasal 5 ayat (1) huruf b dan pasal 8 huruf c Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

PTDH dilakukan melalui upacara oleh Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata di lapangan apel Polres Kupang, Senin (6/1/2025).

Meski tidak dihadiri kedua personil yang di-PTDH, upacara tetap dilaksanakan dengan mencoret foto dua personil bersangkutan.

Kapolres Kupang menegaskan pentingnya memahami dan menghayati makna Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap tindakan sebagai anggota Polri.

"Sebagai abdi negara, kita harus senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya," ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personil untuk memahami jati diri sebagai anggota Polri dan selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Dengan memahami jati diri dan mendekatkan diri kepada Tuhan, kita dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas," tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Kupang Tingkatkan Patroli KRYD dan Beri Himbauan Kamtibmas Bagi Masyarakat

Polres Kupang Tingkatkan Patroli KRYD dan Beri Himbauan Kamtibmas Bagi Masyarakat

Tiga Hari Dilaporkan Hilang, Kakek di Kupang Ditemukan Selamat di Hutan Perbatasan Oeltua–Baumata

Tiga Hari Dilaporkan Hilang, Kakek di Kupang Ditemukan Selamat di Hutan Perbatasan Oeltua–Baumata

32 Anggota Polda NTT Dapat Penghargaan Kapolda NTT

32 Anggota Polda NTT Dapat Penghargaan Kapolda NTT

Sejumlah Wilayah di Amarasi Barat-Kupang Longsor, Puluhan KK Berdampak dan Akses Jalan Sulit Dilintasi

Sejumlah Wilayah di Amarasi Barat-Kupang Longsor, Puluhan KK Berdampak dan Akses Jalan Sulit Dilintasi

Senpira Untuk Berburu Milik Warga Kupang Barat Diamankan Polisi

Senpira Untuk Berburu Milik Warga Kupang Barat Diamankan Polisi

Dua Kelompok Pemuda di Alor Kembali Saling Serang, Kapolres Temui Pemerintah Untuk Tuntaskan

Dua Kelompok Pemuda di Alor Kembali Saling Serang, Kapolres Temui Pemerintah Untuk Tuntaskan

Komentar
Berita Terbaru