Tiga Hari Pergi dari Rumah, Lansia di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal di Kebun

Setelah dilakukan olah TKP, anggota polisi membawa korban Ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Baca Juga:
Keluarga korban mengaku kalau korban keluar dari rumah korban di Desa Oeolo, Kecamatan Musi, Kabupaten TTU sejak 31 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat itu korban hendak ke kebun untuk memetik buah siri di kebun korban di Desa Oleneke, Kecamatan Musi, Kabupaten TTU
Keluarga korban menerima kematian korban sebagai jalan hidup korban serta tidak akan memproses permasalahan ini ke pihak kepolisian.
Keluarga korban juga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap mayat korban dengan membuat surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga korban
Kapolsek Miomaffo Timur, Iptu Muhammad Haris Salama yang dikonfirmasi Sabtu (4/1/2025) menyebutkan kalau korban keluar dari rumah korban sejak 31 Desember 2024 dan tidak kembali ke rumah korban selama tiga hari.
Kerabat korban juga tidak mencari korban karena korban tinggal di rumah korban di Desa Oeoolo, Kecamatan Musi, Kabupaten TTU hanya seorang diri saja.
Korban diduga terjatuh dari pohon kapuk hutan yang berada di kebun korban pada saat korban hendak memetik buah sirih untuk dibawa pulang ke rumah korban karena pohon kepok dalam kondisi licin karena hujan yang terjadi beberapa waktu ini
Pada saat korban terjatuh tidak ada orang yang datang membantu korban karena jarak kebun dari pemukiman warga yang sangat jauh dan tidak ada satu orang pun yang mengetahui pada saat korban terjatuh dari pohon.

Kunjungan Ke Kabupaten TTU, Kapolda NTT Kunjungi Sonaf Bana

Lansia di Malaka Cabuli Anak Kandungnya Yang Masih SMP

Wanita Lansia Asal Kupang Terpapar Hantavirus

Petani di Kabupaten TTU Ditebas Rekannya Dengan Parang Saat Tangkap Kepiting

KND Apresiasi Program Safari Wukuf Jemaah Lansia dan Disabilitas Penyelenggaraan Haji 2025
