Pengakuan Pelaku! Ini Pemicu Remaja di Deliserdang Tega Tikam Ibu Kandung 12 kali
Arie - Minggu, 01 Desember 2024 21:02 WIB
net
Ilustrasi.
"Pelaku lalu dibawa ke Satreskrim Polresta Deli Serdang guna dimintai keterangan. Pelaku menerangkan bahwa melakukan penusukan tsb menggunakan 1 (satu) bilah pisau stainless stell," katanya.
Baca Juga:
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Hari Hilang, Remaja Perempuan di Belu-NTT Ditemukan di Rumah Warga
Remaja Perempuan di Kota Kupang Disetubuhi Tiga Pemuda
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sarif Abdillah Ajak Komunitas Jaga Cagar Budaya
Kemacetan Parah di Tol Tanjungmorawa Akibat Jalan Amblas Km 41, Ini Jalur Alternatifnya
Sarif Kakung: Dongeng Sangat Efektif Sebagai Media untuk Menanamkan Nilai-nilai Kebaikan
Marak Kasus Penculikan Anak, Sumarwati Minta Negara Hadir
Komentar