Pastikan Anggota Bebas Judi Online, Propam Polda NTT Sidak Ponsel Anggota Polres Kupang Kota
digtara.com - Kapolda NTT ingin memastikan seluruh anggota dan ASN di Polda NTT dan Polres jajaran bebas dari judi online melalui razia handphone secara berkala.
Baca Juga:
Kamis (14/11/2024) pagi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pemeriksaan mendadak terhadap ponsel milik anggota Polresta Kupang Kota di Polresta Kupang Kota.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan guna memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas judi online, yang menjadi salah satu fokus pemberantasan Polri dan Presiden RI.
Sidak ini dipimpin Kasubbid Provos Polda NTT, AKBP Matheus Anus bersama belasan anggota lainnya.
Pemeriksaan ponsel dilakukan terhadap seluruh personel, baik di tingkat Polda maupun di Polres.
AKBP Matheus menegaskan bahwa tidak boleh ada anggota kepolisian yang terlibat dalam aktivitas judi online.
"Tidak boleh ada anggota polisi yang bermain atau terkait judi online," ujarnya.
Menurutnya, Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota, serta membasmi praktik-praktik yang dapat mencoreng citra institusi.
Selain pemeriksaan ponsel, Propam Polda NTT juga melakukan pengecekan terhadap sikap tampang, gampol (seragam polisi), dan surat administrasi perorangan.
Pemeriksaan ini untuk menjaga kedisiplinan anggota, memastikan mereka tampil sesuai dengan aturan, dan mengidentifikasi potensi pelanggaran yang bisa merusak kepercayaan masyarakat.
Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas
Nelayan di Alor-NTT Hilang saat Melaut, Kapolres Kerahkan Anggota Bantu Temukan Korban
Penerimaan Polri Sumber Sarjana Dibuka, Wakapolda NTT Minta Peserta Percaya Pada Kemampuan Diri
Polres Ende Reka Ulang Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Warga
Polri Siaga Pantau Aktivitas Gunung Berapi dan Minta Warga Waspada