Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Jadi Alasan Pria di Lembata Siram Air Keras ke Siswi SMPN 1 Nubatukan
Imanuel Lodja - Selasa, 15 Oktober 2024 14:05 WIB

istimewa
Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Jadi Alasan Pria di Lembata Siram Air Keras ke Siswi SMPN 1 Nubatukan
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 355 ayat 1 KUHP yang mengatur mengenai penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu.
Baca Juga:
"(Pelaku) diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," tegas Kasat.
Penyidik Satuan Reskrim Polres Lembata sedang melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan koordinasi dengan kejaksaan untuk kecepatan penanganan kasus ini.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Temu Karya KSR 2025, KSR Unit FKM Undip Sabet Juara Umum

Sejumlah Siswa SMPN 3 Kupang Terlibat Perkelahian, Polisi Berikan Himbauan Kamtibmas

BGN Minta Maaf Atas Keracunan Siswa SMPN 8 Kupang dan Janji Evaluasi SPPG

Wakapolda NTT Tinjau Kondisi Siswa SMPN 8 Kupang yang Diduga Keracunan Makanan

Pastikan MBG Aman, Kapolsek Maulafa Kunjungi Tiga SPPG

Tangani Dugaan Keracunan Ratusan Siswa SMPN 8 Kupang, Gubernur NTT Bentuk Tim Investigasi
Komentar