Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Jadi Alasan Pria di Lembata Siram Air Keras ke Siswi SMPN 1 Nubatukan
Imanuel Lodja - Selasa, 15 Oktober 2024 14:05 WIB
istimewa
Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Jadi Alasan Pria di Lembata Siram Air Keras ke Siswi SMPN 1 Nubatukan
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 355 ayat 1 KUHP yang mengatur mengenai penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu.
Baca Juga:
"(Pelaku) diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," tegas Kasat.
Penyidik Satuan Reskrim Polres Lembata sedang melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan koordinasi dengan kejaksaan untuk kecepatan penanganan kasus ini.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Sekolah di Sikka-NTT Rusak Pasca Bencana Alam Angin Kencang, Pemerintah Segera Renovasi
Begini Pengakuan Pengasuh Panti Asuhan Soal Bullying dan Penganiayaan Pada Anak Panti Asuhan
Temu Karya KSR 2025, KSR Unit FKM Undip Sabet Juara Umum
Sejumlah Siswa SMPN 3 Kupang Terlibat Perkelahian, Polisi Berikan Himbauan Kamtibmas
BGN Minta Maaf Atas Keracunan Siswa SMPN 8 Kupang dan Janji Evaluasi SPPG
Wakapolda NTT Tinjau Kondisi Siswa SMPN 8 Kupang yang Diduga Keracunan Makanan
Komentar